Maling di Kawasan Kampus, Dua Pelaku Diciduk Polsek Sukajadi

Kamis, 13 Oktober 2022 | 14:08:12 WIB

Riauaktual.com - Kepolisian Sektor Sukajadi menciduk dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di salah satu kampus di Kota Pekanbaru. Salah satu pelaku diketahui merupakan anak dibawah umur.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi, melalui Kapolsek Sukajadi AKP Rahmanuddin mengatakan, masing-masing pelaku berinisial YJ (27) dan PG (14). Keduanya sudah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Untuk kedua pelaku sudah kita amankan. Mereka mencuri di salah satu kampus wilayah Hukum Polsek Sukajadi," katanya, Kamis (13/10/2022) siang.

Penangkapan itu kata Rahmanuddin berkat adanya laporan kepolisian yang dilaporkan salah satu pegawai negeri sipil (PNS) berinisial JS. Dimana dalam peristiwa itu, kerugian ditaksir mencapai Rp4 juta.

"Setelah menerima laporan, kita melakukan penyelidikan dan olah TKP. Dari olah TKP pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan," terangnya.

Selain dua pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti 9 buah kursi, satu unit Ac Indoors merek Panasonic, satu buah handle pintu serta satu unit sepeda motor Honda Beat BM 6536 AM sebagai sarana transportasi kedua pelaku.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan, kedua pelaku disangkakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman diatas 5 tahun penjara," tandas Rahmanuddin.

Terkini

Terpopuler