Kualitas Udara di Jakarta Buruk, Pemerintah Dituntut Beri Hak Dasar Warga

Rabu, 22 Juni 2022 | 06:49:30 WIB
Polusi udara di Jakarta. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Riauaktual.com - Koalisi IBUKOTA menuntut pemerintah Provinsi DKI dan pemerintah pusat untuk memperbaiki kualitas mutu udara Jakarta. Juru kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia, Bondan Andriyanu, yang merupakan bagian dari anggota Koalisi IBUKOTA, menilai hingga saat ini, negara belum memberikan hak dasar yaitu udara bersih.

Jeanny menyoroti catatan kualitas udara di Jakarta, sebagai pusat kota ekonomi, pemerintahan, bisnis, dan sosial budaya, sejak 15-20 Juni 2022 berada di urutan teratas kota dengan polusi tertinggi di dunia pada pengukuran udara di pagi hari. Data ini merujuk data lembaga IQAIR dan BMKG.

"Koalisi IBUKOTA serukan kepada seluruh warga Jakarta untuk bisa mendapatkan hak atas udara bersih dan kebijakan pemerintah yang berpihak pada kesehatan warga. Kualitas udara yang tidak sehat dirasakan warga Jakarta jelang hari ulang tahun ke-495 DKI Jakarta pada tanggal 22 Juni 2022," ucap Jeanny, Selasa (21/6).

Jeanny menjabarkan data IQAir pada Senin (20/6/2022) pukul 06.00 WIB, kadar polusi Jakarta mencapai 205 US AQI yang masuk ke level sangat tidak sehat (very unhealthy). Kemudian, data Selasa pagi (21/6/2022), pukul 06.33 WIB, Jakarta masih berada di urutan tinggi dengan udara paling berpolusi dengan 154 US AQI, di bawah Beijing (176 US AQI) dan Kuwait (154 US AQI).

"Selain cuaca, penyebab utama lainnya adalah masih adanya sumber pencemar udara (bergerak dan tidak bergerak) yang terbukti belum bisa dikendalikan serius melalui kebijakan yang seharusnya diambil oleh pemerintah," tutur Bondan, Selasa (21/6).

Dia berujar, partikel polusi udara dari PM2.5 terjadi peningkatan ketika dini hari hingga pagi hari, hal ini terjadi karena tingginya kelembaban udara sehingga menyebabkan peningkatan proses adsorpsi atau perubahan wujud dari gas menjadi partikel atau dikenal dengan istilah secondary air pollutants.

"Polusi udara yang terjadi di Jakarta adalah permasalahan lintas batas," sebutnya sebagaimana dikutip dari Merdeka.com.

Dia berpandangan, sumber-sumber pencemar udara dari luar Jakarta, terutama dari industri dan pembangkit listrik berbahan bakar batu bara, cukup signifikan berkontribusi terhadap memburuknya kualitas udara Jakarta.

Dalam kondisi seperti ini, Bondan mengkritik Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) yang seharusnya menjalankan kewajibannya melakukan pengawasan dan supervisi terhadap ketiga Gubernur yaitu Banten, Jawa Barat dan DKI Jakarta untuk melakukan upaya pengetatan batas ambang emisi untuk seluruh sumber pencemar udara di daerahnya masing-masing.

"Pemerintah pusat dan pemerintah provinsi tidak lagi perlu saling tuding ataupun berdebat mengenai sumber pencemar udara di Jakarta," tegasnya.

Dibandingkan melihat kondisi udara berdasarkan wilayah, Bondang mendesak agar seharusnya pemerintah dengan cepat menyusun langkah-langkah pengendalian pencemaran udara yang lebih ketat bersama.

"Baku mutu emisi baik untuk kendaraan bermotor maupun untuk industri seperti pembangkit-pembangkit listrik bertenaga fosil harus diperketat. Kedua sumber pencemar udara sama-sama perlu diperketat," demikian desakan Bondan.

Terkini

Terpopuler