PEKANBARU (RA)- Setelah pembahasan pemekaran kelurahan di tujuh kecamatan selesai dirampungkan, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengharapkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru untuk segera melakukan kajian dengan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pemekaran kelurahan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
"Sebelumnya kita kan sudah membahas wacana pemekaran ini bersama Walikota, Asisten, Konsultan, Camat dan Lurah. Jadi, kita harapkan untuk Ranperda pemekaran ini bisa secepatnya dibahas untuk selanjutkan ditetapkan menjadi Perda oleh DPRD Pekanbaru," kata Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Pemko Pekanbaru, Irma Novrita saat dikonfirmasi di kantornya.
Dikatakannnya, persyaratan untuk pemekaran kelurahan di tujuh kecamatan yang berada di pinggiran kota Pekanbaru sudah dirampungkan. Hanya saja, untuk pelaksanaan finishingnya tinggal menunggu administrasinya dari Bagian Hukum Pemko Pekanbaru.
"Yang pasti untuk berkasnya itu, sudah kami (Pemko, red) rampungkan dan segera diajukan ke DPRD. Untuk itu, setelah diajukan berkasnya, kita minta kepada DPRD untuk segera mengesahkan secepatnya dan selanjutkan ditetapkan kelurahan yang baru ini," singkat mantan Camat Tampan.
Lebih jauh dikatakan Irma, untuk nama-nama kelurahan dan luas wilayah sudah ditetapkan oleh Walikota Pekanbaru H Firdaus ST MT. Ia juga menyebutkan berdasarkan kajian dari Pemko Pekanbaru bersama konsultan, jumlah kelurahan yang ada di Kota Pekanbaru bertambah menjadi 25 Kelurahan.
"Jika sudah di bahas Ranperdanya menjadi Perda, secara otomastis untuk kelurahan di Pekanbaru akan bertambah menjadi 83 Kelurahan. Nah salah satu Kecamatan yang paling banyak dimekarkan jumlah kelurahannya yakni Kecamatan Tenayan Raya," terang Irma.
Sementara itu, Kabag Hukum Pemko Pekanbaru, Nikmatullah, menyatakan pihaknya telah selesai mempelajari dan menetapkan Ranperda yang akan diserahkan ke DPRD Pekanbaru. "Kita akan menyurati DPRD Senin mendatang dan melampirkan Ranperdanya. Kita juga berharap rencangan kita ini segera disahkan," ujarnya.
Menurut Nikmatullah, pemberkasan Ranperda tersebut sudah final. Namun ia menyatakan pengesahannya sulit dilakukan pada tahun ini.
"Untuk tahun ini sepertinya sulit, namun kita yakin awal tahun 2015 nanti ada 25 tambahan kelurahan ini sudah ketuk palu," tutupnya.
Laporan : romg