Riauaktual.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru bersiap dalam penerapan KTP Digital. Sosialisasi terus dilakukan seiring penerapan direncanakan dalam waktu dekat.
Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita menjelaskan, KTP digital nantinya tidak memiliki bentuk fisik. Warga harus mendownload aplikasi terlebih dahulu untuk mengisi data KTP Digital.
"KTP Digital secara pengoperasian mirip dengan aplikasi PeduliLindungi. Warga harus mengunduh aplikasi ini dan mendaftarkan diri terlebih dahulu, dengan mencocokkannya pada data identitas pribadi yang ada di e-KTP fisik," ujar Irma, Minggu (29/5/2022).
Selain identitas pribadi, KTP Digital atau Identitas Digital juga bakal memuat data lain yang terintegrasi dengan NIK. Seperti Kartu Keluarga, Kartu Vaksin Covid-19, NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), Kepemilikan Kendaraan, dan sebagainya.
"Kebutuhan yang memerlukan identitas, bisa digunakan aplikasi KTP ini," jelas Irma.
Irma mengaku sedang melakukan persiapan untuk penggunaan KTP digital di Pekanbaru. Saat ini, di Ibukota Provinsi Riau itu hanya ada dua orang yang memiliki KTP Digital.
Dua orang itu yakni Kepala Disdukcapil Pekanbaru dan staf IT di instansi itu. Namun, Agustus 2022 mendatang, KTP digital akan dikenalkan kepada warga Pekanbaru.