Berlanjut PPKM Level 2, Pemko Pekanbaru Beri Kelonggaran Aktivitas Masyarakat

Rabu, 11 Mei 2022 | 12:50:45 WIB
Asisten I Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Syoffaizal

Riauaktual.com - Sempat terjadi penurunan jumlah kasus Positif Covid-19, Kota Pekanbaru akhirnya masih bertahan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2. 

Kebijakan PPKM Level 2 di Kota Pekanbaru masih berlanjut selama dua pekan ke depan atau hingga 23 Mei 2022 mendatang. Walaupun PPKM level 2 masih berlanjut, tetapi ada sejumlah kelonggaran bagi masyarakat yang diberikan pemerintah kota. 

Salah satu diantaranya, kapasitas ruang publik atau kapasitas pusat perbelanjaan bisa mencapai 75 persen. Jam operasional pusat perbelanjaan pun bisa buka hingga pukul 22.00 WIB atau normal kembali. 

"Walau ada kelonggaran, tetap kami imbau masyarakat agar disiplin mengikuti protokol kesehatan yang ketat," ujar Asisten I Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Syoffaizal, Rabu (11/5/2022). 

Menurutnya, masyarakat masih tetap bisa beraktivitas seperti PPKM level 2 sebelumnya. Ia mengingatkan agar kelonggaran ini jangan sampai membuat masyarakat abai terhadap protokol kesehatan.

Pemerintah kota segera menerbitkan surat edaran sebagai panduan aktivitas masyarakat selama PPKM level 2. Ia menyebut tim satgas bakal membahas kelanjutan PPKM level 3 bersama unsur forkopimda.

Dirinya menyebut bahwa kasus aktif covid-19 di Kota Pekanbaru sudah mengalami penurunan. Kasus aktif saat ini hanya enam kasus dengan kasus tambahan harian sempat nihil beberapa hari.

Kemudian, mayoritas wilayah juga sudah berada pada zona hijau atau tidak terdampak. Total dari 83 kelurahan yang ada di Kota Pekanbaru, 82 diantaranya sudah berada pada zona hijau. Satu kelurahan lagi masih berada pada zona kuning. 

Terkini

Terpopuler