BENGKALIS (RA)- Kendati pelaksanaan Pemilukada 2015 diputuskan serentak oleh KPU Pusat berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014, namun daerah yang pada Tahun 2015 melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) belum berani menyimpulkan apakah pelaksanaan tetap melalui sistem langsung ataupun tidak langsung (melalui DPRD).
Sehingga, dikhawatirkan kondisi tersebut akan membuat sistem pelaksanaan Pemilukada 2015 yang mulai disorot itu tidak akan berjalan di daerah, termasuk mengenai penganggaran pelaksanaan Pemilukada yang sejatinya bagian tugas dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Seperti halnya KPU Kabupaten Bengkalis yang sampai hari ini belum mengusulkan anggaran pelaksanaan Pemilukada 2015. Sementara, sesuai dengan temuan Kemendagri ada sekitar 200 lebih daerah yang akan melaksanakan Pemilukada secara serentak.
Ketua Komisi I DPRD Bengkalis Adihan, mengatakan, Perppu yang telah dikeluarkan itu tinggal menunggu persetujuan DPR, dan tentunya DPRD Bengkalis masih menunggu hal itu, dan sifatnya menungu seperti air mengalir.
"Kita tunggu saja, sampai hari ini memang belum ada usulan ke kita terkait dengan anggaran pelaksanaan kegiatan Pemilukada 2015 dari KPU Kabupaten Bengkalis, karena Perppu itu masih dalam pembahasan dan meminta persetujuan DPR-RI," terangnya.
Senada diutarakan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Bengkalis Abdul Kadir. Ia mengatakan, jika adapun KPU Bengkalis mengusulkan anggaran, tentunya harus melalui pembahasan yang matang, dan bisa saja melalui peruntukan dana hibah.
"Saya rasa bisa dianggarkan melalui dana hibah. Tapi kondisinya saat ini, masih 50 berbanding 50 di level pemerintahan pusat, baik Presiden dan DPR, sehingga kita belum mengetahui secara jelas hal itu," papar Abdul Kadir.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bengkalis Zulfan Herri mengatakan persoalan Pemilukada Langsung dan Tidak langsung itu masih menunggu salinan Perppu, dan Kesbangpol terus melakukan koordinasi dengan KPU Bengkalis.
"Salinan Perppu nya belum kita terima, dan Kesbangpol sifatnya hanya menurut apa yang menjadi kebijakan pusat nantinya, termasuk KPU sendiri. Bicara anggaran Pemilukada Bengkalis 2015, pelaksananya KPU Bengkalis," kata Zulfan Herri belum lama ini.
Laporan : romg