Gedung Eks DPRD Pekanbaru Akan Jadi Kantor KPU

Senin, 30 Juli 2012 | 03:18:00 WIB
(int)

PEKANBARU (RA)- Gedung eks rumah Wakil Walikota, sekaligus eks Kantor Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Yang bralamat di Jalan Arifin Achkmad. Akan di jadikan sebagai kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru.

Walikota Pekanbaru Firdaus MT, Minggu (29/7), menyebutkan, selain di tempati oleh tiga Dinas , gedung  bekas DPRD Kota akan di tempati oleh KPU Kota.

"Tidak lama lagi KPU Kota Pekanbaru akan pindah ke Arifin Achkmad," ujarnya.

Di jelaskan Firdaus untuk gedung Eks  KPU Kota nantinya akan di tempati oleh organisasi MUI Kota Pekanbaru.

"Gedung itu akan betul-betul untuk LPTQ, dan kelembagaan keagamaan lainnya sehingga bisa  menjadi Islamic  Center," ujarnya.(RA)

Terkini

Terpopuler