Riauaktual.com - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar menyampaikan, bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sangat berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Provinsi Riau. Sehingga ke depannya seluruh masyarakat di Riau mendapatkan pelayanan kesehatan yang bermutu dan terjangkau.
Ia menerangkan, hal ini sejalan dengan upaya Pemprov Riau berkomitmen dalam melaksanakan amanah UU nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Dalam aturan ini menegaskan, bahwa setiap orang mempunyai hak yang sama dalam memperoleh akses dan sumber daya di bidang kesehatan dan memperoleh pelayanan kesehatan yang aman bermutu dan terjangkau.
Demikian disampaikan Gubri Syamsuar dalam acara penandatanganan nota kesepakatan antara Pemprov Riau dengan BPJS Kesehatan di Gedung Daerah Balai Pauh Janggi, Pekanbaru, pada Rabu (22/12/21).
Penandatanganan ini, tentang kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi penduduk pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja yang didaftarkan oleh Pemerintah Provinsi Riau.
"Pemerintah berkomitmen melaksanakan UU nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dalam penyelenggara iuran PBPU dan BP," ucapnya.
Gubri berharap tujuan pemerintah pusat dan pemerintah daerah Riau, dalam melaksanakan program negara untuk memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi rakyat Indonesia khususnya bidang kesehatan dapat terwujud.
"Sehingga kerjasama BPJS Kesehatan dengan Pemprov Riau dapat terlaksana sesuai dengan yang diharapkan," ujarnya.
Imbuh Gubri, program JKN BPJS kesehatan ini dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Riau. Untuk itu Pemprov Riau telah menyiapkan anggaran untuk tahun 2022 sebesar Rp206 miliar.
Syamsuar mengungkapkan, jumlah yang dibantu melalui program JKN tersebut semakin tahun semakin bertambah. Hal ini karena disesuaikan dengan jumlah masyarakat Provinsi Riau yang dibantu melalui JKN ini.
"Dan selama tiga tahun sejak saya bertugas 2019 sampai 2021, sudah mencapai Rp 519 miliar lebih," ujarnya.
Orang nomor satu di Riau ini menambahkan, untuk pembayaran ini, dengan porsi 55 persen dari provinsi dan 45 persen dari kabupaten/kota se Provinsi Riau.
"Sebelumnya dulu 50-50 (provinsi 50 persen kabupaten/kota 50 peserta). Tapi karena kabupaten/kota juga ingin minta bantu dari provinsi, akhirnya kita tambah lagi 5 persen, sehingga 55 persen dari provinsi dan 45 persen kabupaten/kota," sebutnya
Gubri berharap, dengan adanya bantuan ini, dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat Provinsi Riau yang kurang mampu dan membutuhkan pelayanan kesehatan dapat terlayani dengan baik.
"Pemprov Riau sangat berkomitmen dalam memberikan pelayanan kesehatan masyarakat melalui program JKN ini," tambah Gubri.
Syamsuar meminta, ke depannya pelayanan kesehatan di Riau agar bisa semakin maksimal, sehingga pelayanan kesehatan semakin hari semakin baik dimasa yang akan datang.
"Kita harapkan juga terhadap pelayanan kesehatan yang membutuhkan bisa lebih baik lagi dimasa yang akan datang," tandasnya.