Riauaktual.com - Mulai pekan depan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mewajibkan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi di Pusat Perbelanjaan atau Mall. Aplikasi ini guna skrining pengunjung dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19.
Asisten I Setdako Pekanbaru, Syoffaizal menyebut, aplikasi itu wajib diterapkan mulai, Senin (20/12/2021) sebagai skrining bagi masyarakat dan membantu pemerintah melakukan pelacakan digital guna menghentikan penyebaran virus Corona.
"Tim Satgas sudah mendatangi empat pusat perbelanjaan. Keempat pusat perbelanjaan yakni Mal SKA, Mal Ciputra, Mal Pekanbaru dan Living World," terangnya, Jumat (17/12/2021).
Dirinya mengatakan, pengelola pada prinsipnya siap menerapkan aplikasi peduli lindungi di setiap pintu masuk Mall dengan penjagaan ketat security.
Kemudian menyediakan pintu keluar hanya untuk yang keluar. Sehingga ketika pengunjung keluar dapat log out dari aplikasi peduli lindungi.
Menurutnya, pengelola sudah melakukan persiapan sembari menunggu aba-aba dari Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Riau.
"Kita tegaskan kalau sudah siap lanjut saja, laksanakan terhitung hari ini sambil sosialisasi," terangnya.
Ia juga mengimbau agar pengelola menyiapkan posko vaksinasi bagi masyarakat yang belum vaksin. Jadi bagi pengunjung yang vaksin, pengelola mal bisa menyediakan vaksin centre. Untuk petugasnya, pengelola diminta berkoordinasi dengan Dinkes.
Sehingga, setelah divaksin pengunjung dapat diedukasi mengupload aplikasi peduliLindungi untuk kemudian bisa masuk
ke mal.
"Mereka yang belum vaksin, bisa langsung vaksin nanti di pusat perbelanjaan, agar nantinya bisa dipersilahkan masuk ke dalam. Sehingga penerapan aplikasi peduliLindungi diharapkan tidak berakibat kepada tingkat kunjungan masyarakat ke
Mall," pungkasnya.