Berada di PPKM Level 2, UPT PKB Dishub Pastikan Prokes Tetap Berjalan

Rabu, 15 Desember 2021 | 15:23:46 WIB

Riauaktual.com - Unit Pelayanan Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor (UPT-PKB) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru tetap menjalankan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat bagi masyarakat yang melakukan uji KIR kendaraan. 

Walaupun Kota Pekanbaru saat ini berada pada PPKM level 2, masyarakat yang melakukan uji KIR kendaraan mesti mengikuti Prokes ketat. Masyarakat wajib mengikuti 5 M, yakni Menggunakan masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas. 

"Sampai saat ini kita tetap terapkan Prokes. Kita juga menyiapkan fasilitas Prokes, seperti alat pengukur suhu tubuh dan tempat pencuci tangan," ujar Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso melalui Kepala UPT PKB, Zulfahmi, Rabu (15/12/2021). 

Menurutnya, masyarakat yang akan mengakses layanan uji KIR kendaraan pertama harus melalui pemeriksaan suhu tubuh. Mereka juga wajib menggunakan masker. 

Bagi mereka yang memiliki suhu badan melewati ambang batas ketentuan maka tidak dapat mengakses layanan uji KIR. Masyarakat juga diarahkan terlebih dahulu mencuci tangan ke tempat yang telah disiapkan. 

Ada dua tempat cuci tangan yang disiapkan UPT PKB Dishub Pekanbaru. Selain hal itu, Zulfahmi mengaku juga memberikan imbauan kepada pengunjung untuk tetap menerapkan Prokes di lingkungan UPT PKB. 

"Ada anggota kita setiap satu jam yang mengingatkan melalui pengeras suara agar untuk menjaga jarak, dan ikut Prokes. Petugas memberi tahu kepada pengunjung yang ada dilingkungan sini," paparnya. 

Dalam penerapan Prokes ini, pihaknya juga membatasi kunjungan masyarakat untuk menghindari kerumunan. Saat ini satu hari ada sekitar 150 pendaftaran. Namun untuk pelayanan dilakukan hanya hingga 100 pendaftar. Sisanya akan dilakukan pelayanan pada keesokan harinya. 

"Seratus orang ini juga tidak sekaligus di lingkungan sini. Mereka juga bergantian, abis uji pulang dan begitu seterusnya," pungkasnya.

Terkini

Terpopuler