Luncurkan Pendidikan Keaksaraan, Asisten III Jamaluddin : Ini Merupakan Visi Misi Bupati

Kamis, 16 September 2021 | 23:02:41 WIB

Riauaktual.com - Pendidikan keaksaraan adalah salah satu bentuk layanan Pendidikan non formal bagi warga masyarakat buta aksara untuk belajar membaca, menulis, dan berhitung pembelajaran Pendidikan Keaksaraan bagi penduduk buta aksara usia 15-59 tahun.

Hal itu disampaikan Asisten III Kantor Bupati Siak Jamaluddin saat membuka peluncuran program pendidikan keaksaraan di Kampung Merempan Hilir, Kecamatan Mempura, Kamis (16/9/21).

Jamal menjelaskan, program Pendidikan Keaksaraan merupakan Visi Misi Bupati Siak, Alfedri.

Yang bertujuan untuk meningkatkan angka lulus sekolah masyarakat minimal SMA di Kabupaten Siak.

"Kita memberikan pelayanan kepada masyarakat, kita yang menyisir ke kampung - kampung untuk menemui masyarakat yang masih belum menyetarakan pendidikannya,"kata Jamal.

Lanjutnya, diharapkan program tersebut mampu mengasilkan bentuk sikap, pengembangan pengetahuan, dapat meningkatkan keterampilan membaca, menulis berhitung serta berkomunikasi dalam bahasa Indonesia yang baik.

"Kita harapkan dari program ini warga yang ikut mampu membaca, menulis berhitung serta berkomunikasi dalam bahasa Indonesia yang baik,"pintanya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Siak Lukman menyebutkan, program Pendidikan Keaksaraan merupakan komitmen Pemkab Siak dalam mengentaskan buta aksara.

"Hampir mencapai 1000 orang angka yang belum mengenyam berpendidikan di Kabupaten Siak. Pemerintah berkomitmen ingin menuntaskan pendidikan kejar paket a, b dan c di kampung kampung sesuai dengan visi misi dari Bupati Siak,"ujarnya

Jumlah keabsarahan ini berjumlah dua kelompok dengan jumlah peserta belajarnya sebanyak 250 orang, dengan 7 orang tutorial tersebar di Kecamatan Mempura, Kecamatan Sungai Apit, Kecamatan Sabak Auh, Lubuk Dalam dan Kecamatan Kandis.

"Ada beberapa kecamatan yang belum mengikuti penyetarana pendidikan dikarenakan masih belum fix datanya. Pelaksaan pembelajaran ini, dengan tenggang waktu 3 bulan dan pendidikan ini tidak di pungut biaya alias digratis,"terang Lukman.

Terkini

Terpopuler