Batasi Mobilitas Masyarakat, Penyekatan Jalan Masih Dilakukan

Selasa, 07 September 2021 | 15:33:10 WIB
Dr Firdaus

Riauaktual.com - Pekanbaru telah keluar dari kota zona merah. Meski demikian penyekatan ruas jalan dalam kota terus berlanjut. Penyekatan tetap dilakukan walaupun Kota Pekanbaru menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level III maupun II. 

Menurut Wali Kota Pekanbaru, Dr Firdaus. penyekatan guna membatasi mobilisasi masyarakat. Namun, nantinya bakal ada pelonggaran penyekatan jika PPKM turun level. 

"Untuk free total penyekatan jalan tidak bisa. Tidak bisa kita longgarkan plong," kata Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, Senin (6/9/2021). 

Menurutnya, pelonggaran diberikan seiring PPKM level IV berakhir. Ada pergeseran titik dan jumlah ruas jalan yang dilakukan penyekatan. Seperti akses ke pusat perdagangan atau perbelanjaan akan dilancarkan. 

"Jalan protokol seperti, Jalan Sudirman itu mesti (sekat). Nanti tekniknya diatur, misalkan untuk ekonomi jalan mau ke MP (Mall Pekanbaru) itu digeser sedikit penyekatan, supaya akses masyarakat ke aktivitas ekonomi lebih mudah," jelasnya. 

Ia menyebut, penyekatan jalan tidak terlepas dari arahan pemerintah pusat dan kepolisian. Nanti untuk pergeseran titik akan dibantu oleh kepolisian khususnya Satlantas mengatur titik penyekatan. 

Selain itu, skema penyekatan akan dirubah. Penyekatan juga dilakukan di daerah (kecamatan) zona merah. Mobilitas masyarakat yang berada di kecamatan zona merah juga bakal dibatasi. 

Pembatasan guna menekan penyebaran Covid-19. Ia mengatakan ini salah satu upaya pemerintah untuk pengendalian pandemi Covid-19. Masyarakat diimbau agar tetap menjalankan Prokes serta jika tidak berkepentingan untuk tidak keluar rumah. *

Terkini

Terpopuler