Penling, Polsek Pangkalan Kuras Sosialisasikan Instruksi Mendagri di Wilkum

Sabtu, 04 September 2021 | 15:36:52 WIB

Riauaktual.com - Polsek Pangkalan Kuras, jajaran Polres Pelalawan melakukan kegiatan penerangan keliling (Penling) di wilayah hukum setempat, Sabtu (04/09/2021).

Penling dipimpin oleh Panit I Lantas Polsek Pangkalan Kuras Ipda Benhar dibantu Satpol PP dan Pegawai Kecamatan Pangkalan Kuras di Pasar Sabtu Desa Betung, Kecamatan Pangkalan Kuras.

Dalam giat ini petugas mensosialisasikan instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 32 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3, level 2, dan level 1, serta pengoptimalan posko penanganan ditingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.

“Tujuan dari kegiatan ini adalah agar masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras selalu mendisiplinkan diri terhadap protokol Kesehatan dan bersama-bersama mencegah serta memutus rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya Ipda Benhar.

Ia berharap agar warga masyarakat lebih disiplin dalam menerapkan serta mematuhi prokes selama pandemi.

“Selama kegiatan berlangsung dilaporkan berjalan dengan aman dan kondusif hingga selesai," tutupnya.

Terkini

Terpopuler