Jemput Lalu Simpan Dirumah, Kurir Sabu Ditangkap Saat Transaksi yang Keempat

RA
Rabu, 18 Agustus 2021 | 14:00:55 WIB
Konferensi pers di Mapolresta Pekanbaru.

Riauaktual.com - Kurir sabu berhasil diringkus Satresnarkoba Polresta Pekanbaru pada Jumat (6/8/2021), setelah beberapa saat sempat terjadi pergelutan antara keduanya. 

Penangkapan sekira pukul 02.30 WIB itu berawal dari laporan bahwa akan ada transaksi narkoba di Jalan Mekar Sari Kecamatan Bukit Raya. 

"Setelah ditelusuri, ternyata benar. Ditemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu di pinggir jalan dalam karung goni," terang Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi saat ekspos di Mapolresta Pekanbaru, Rabu (18/8/2021). 

Setelah menunggu beberapa saat, datang seorang pria menggunakan sepeda motor mengahampiri karung goni tersebut. Kemudian, personel langsung melakukan penangkapan. 

Setelah diinterogasi, identitas pelaku diketahui yakni warga Kubang Jaya inisial KH (28). Dari tangannya, polisi menyita narkotika jenis sabu seberat 8 Kg. 

"Perannya sebagai tempat penyimpanan sementara narkotika tersebut," jelasnya lagi. 

Sebelumnya, pelaku KH sudah berhasil meloloskan sabu tiga kali dengan upah perkilo diperkirakan antara Rp.10 Juta hingga Rp.15 Juta. 

Aksi pertamanya berhasil meloloskan 40 Kg, kedua 7 Kg dan yang ketiga 5 Kg. "Aksi yang keempatnya tertangkap," singkat Pria Budi. 

Saat ini, pihaknya masih melakukan pengembangan siapa saja yang terlibat dari peredaran narkotika tersebut.

Terkini

Terpopuler