Riauaktual.com - Guna percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Pelalawan, Polsek Pangkalan Kuras gencar sampaikan himbauan protokol Kesehatan (Prokes) di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) di wilayah hukum, Sabtu (07/8/2021).
Kegiatan dipimpin oleh Pawas Panit II IK Polsek Pangkalan Kuras Iptu Dafrigo, bersama personil lainnya. Operasi tersebut dimaksudkan untuk mencegah terjadinya penularan dan penyebaran Covid-19.
Dalam operasi kali ini, petugas menyisir area sekitar Pasar Baru di Jalan Datuk Laksamana, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras.
Iptu Dafrigo mengatakan, operasi tersebut diadakan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di masa AKB.
"Petugas memberi teguran kepada masyarakat yang tidak memakai masker, dan mengingatkan masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mencuci tangan dengan sabun dan mengurangi mobilitas di masa AKB ini," jelasnya.
"Diharapkan masyarakat paham akan pentingnya penerapan Prokes demi terciptanya wilayah hukum yang bebas dari paparan Covid-19," tutupnya.
Selama kegiatan berlangsung, pihaknya memastikan situasi aman, tertib dan terkendali.