Cara Memeriksa Status dan Mengunduh Sertifikat Vaksinasi Covid-19

Ahad, 11 Juli 2021 | 14:17:54 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. (Foto: Dok)

Riauaktual.com - Bagi Anda yang telah menjalani vaksinasi Covid-19 tentu akan mendapatkan SMS notifikasi dari nomor 1199 mengenai sertifikat vaksinasi tersebut. Lalu bagaimana jika sudah mendapatkan vaksinasi tetapi tidak memperoleh SMS tersebut?

Berikut cara memeriksa status serta sertifikat vaksinasi Covid-19:
1. Kunjungi situs PeduliLindungi pada alamat pedulilindungi.id
2. Masukkan nama lengkap sesuai yang tercantum dalam KTP, NIK serta centang pada captcha kemudian klik periksa.
Status vaksinasi akan muncul pada bagian bawah.

Cara mengunduh sertifikat vaksin:
1. Lakukan pendaftaran ke PeduliLindungi dengan cara mengeklik menu Login/Register pada bagian sudut kanan atas.
2. Isi nama lengkap sesuai dengan KTP serta nomor telepon, lalu klik buat akun. Kode OTP akan dikirimkan ke nomor telepon yang didaftarkan melalui SMS.
3. Setelah melakukan pendaftaran, lakukan login dengan memakai nomor ponsel. Masukkan kode OTP yang sudah diperoleh melalui SMS. Lalu klik panah bawah pada nama Anda yang berada di bagian sudut kanan atas kemudian pilih sertifikat vaksin.
4. Kemudian pilih menu Sertifikat Vaksin di bagian samping kiri. Sertifikat vaksin akan ditampilkan pada sebelah kanan. Klik gambar sertifikat guna memerbesar gambar.

Versi aplikasi
Pengecekan status vaksin serta pengunduhan sertifikat bisa dilakukan dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Klik menu Akun lalu pada halaman akun, Anda dapat memilih menu riwayat dan tiket vaksin atau sertifikat vaksin.

Apabila pesan SMS notifikasi dari nomor 1199 mengenai sertifikat vaksinasi masih bisa diakses, Anda dapat mengunjungi laman yang tertera di SMS tersebut kemudian mengunduh sertifikat vaksinasi milik Anda.

Seperti diketahui sertifikat vaksinasi Covid-19 kini dibutuhkan sebagai syarat untuk perjalanan. Sertifikat tersebut rencananya akan dijadikan sebagai syarat agar dapat hadir atau menyelenggarakan acara-acara besar seperti acara konser atau keagamaan.

Sumber: BeritaSatu.com

Terkini

Terpopuler