Riauaktual.com - Ustaz gondrong resmi ditetapkan sebagai tersangka dan menjadi tahanan Polres Metro Bekasi terhitung sejak Senin (22/3).
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan menjelaskan, H selama ini dikenal kerap diminta tolong untuk ajian pengasihan sampai ke praktik pengobatan alternatif.
Usai ditetapkan tersangka, aib terpendam ustaz gondrong malah terbongkar.
Sebab, ia diketahui menikahi istrinya secara siri saat masih di bawah umur.
“Tersangka menikahi istri secara siri yang saat itu masih berusia 15 tahun. Saat itu tahun 2017,” tutur Hendra, Selasa (23/3/2021).
Dari pernikahan tersebut, keduanya memiliki anak yang kini berumur tiga tahun.
“Nikahnya pada 25 Februari 2017,” jelasnya.
Yang tak kalah mengejutkan adalah, saat itu H mengiming-imingi orang tua istrinya dengan janji membayar utang, membangunkan rumah sampai membelikan tanah.
Mendapat iming-iming menggiurkan itu, orang tua istri H akhirnya menyetujui pernikahan tersebut.
“Namun janji tersebut tidak terealisasi hingga saat ini,” beber Hendra.
Karena itu, pihaknya menjerat H dengan Pasal 81 juncto Pasal 76 D UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
“Ancaman hukuman paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar,” tuturnya.
Sebelumnya, Kapolsek Babelan, Kompol Ghulam n Pasaribu memastikan Herman Gondrong langsung ditahan.
“Herman Gondrong hari ini (resmi) ditahan,” kata Ghulam, Senin (22/3/2021).
Ghulam menyebut, pihaknya memang belum mendapati adanya korban dalam kasus penggandaan uang tersebut.
Namun, ia meminta bila ada warga yang dirugikan segera membuat laporan.
“Sementara korban (belum ada) karena ini kan belum ada korban yang melapor,” ungkapnya.
Sebelumnya, video viral di Facebook dan Instagram, seorang pria berinisial H di Bekasi yang mengaku Ustaz Gondrong bisa menggandakan uang.
Dalam video yang beredar, tampak seorang pria berambut gondrong yang mengenakan peci berwarna hitam duduk di lantai dikelilingi sejumlah orang.
Di depan pria gondrong itu tampak sejumlah kotak serta plastik hitam. Mulanya ia membuka kotak berukuran kecil yang berwarna abu-abu.
Di dalamnya, ada benda berwarna hitam yang kemudian ia bungkus dengan kertas.
Gulungan kertas itu ia masukan ke sebuah kotak berwarna hitam yang ukurannya lebih besar.
Tak lama, dia mengeluarkan gulungan kertas itu dan mengambil benda berwarna hitam untuk diletakkan kembali ke kotak abu-abu.
Sementara, kertas-kertas tersebut dimasukkan kembali ke kotak hitam. Ia mengambil kantong plastik berwarna hitam untuk menutupi kotak hitam.
Tiba-tiba keluar asap dari kantong plastik itu. Saat dibuka, kotak hitam itu berisi uang pecahan Rp100 ribu dalam jumlah banyak.
Lalu, pria gondrong itu mengambil uang dalam kotak hitam itu dan menaruhnya di sekeliling kotak hitam.
“Kalau ada benda, berarti ini (uang) nggak habis-habis,” kata pria gondrong itu.
“Nanti motor beli satu-satu, ninja, ninja, ninja,” lanjutnya.
Sumber: Pojoksatu.id