PEKANBARU (RA) - Pelaksana Tugas (Plt) Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau Ispan S Syahputra menyebutkan hingga saat ini masih ada 4 daerah yang belum menyerahkan draft APBD 2026.
Diantaranya Kota Pekanbaru, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Pelalawan dan Indragiri Hilir (Inhil).
Terhadap empat daerah tersebut, Pemprov Riau meminta untuk segera dilakukan pengesahan APBD dan menyerahkan draft untuk dievaluasi.
"Kami akan kirimkan surat untuk mengingatkan agar pemerintah daerah dan DPRD nya dapat menggesa pengesahan APBD 2026 nya. Agar dapat dilakukan evaluasi," kata Ispan, Rabu (10/12/2025).
Untuk 8 daerah yang telah menyerahkan, dikatakannya Pemprov Riau telah melakukan evaluasi terhadap draft yang diterima. Di mana, baru Kota Dumai yang telah selesai dievaluasi.
"Sesuai ketentuan proses evaluasi usulan draft APBD kabupaten kota berjalan dalam 15 hari kerja dengan ketentuan dokumen lengkap. Dan baru Dumai yang selesai dievaluasi," katanya.
"intinya Pemprov Riau komitmen untuk menyelesaikan seluruh proses evaluasi APBD 2026 kabupaten kota sesuai tahapan, dan jadwal yang diatur sesuai peraturan perundang-undangan," pungkasnya.
