Begini Usaha Polsubsektor Pelalawan Cegah Covid-19

Jumat, 11 Desember 2020 | 13:43:50 WIB

Riauaktual.com - Untuk pengamanan diwilayah binaanya dari penyebaran Covid-19, maka dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru ( AKB ), Personil Polsubsektor Pelalawan melaksanakan Operasi Yustisi, Jumat (11/12/2020).

Kegiatan operasi yustisi ini dilaksanakan oleh personil Polsubsektor Pelalawan Bripka Boy AK yang dilakukan diseputaran wilayah hukum Polsubsektor Pelalawan Desa Lalang Kabung Kecamatan Pelalawan.

Bripka Boy AK selaku yang melaksanakan kegiatan mengatakan, sasaran operasi adalah kepada masyarakat yang tidak mengikuti anjuran pemerintah terhadap antisipasi covid-19, yaitu protokol kesehatan.

"Pemerintah sudah mengeluarkan perda terkait antisipasi covid-19, serta hukuman bagi pelanggar.  Dan apabila ditemukan pelanggar akan kami lakukan teguran ataupun sanksi sesuai ketetapan yang telah ditentukan oleh pemerintah," sebutnya.

Ditempat lain Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Zulmaheri, SH.MH mengatakan, operasi yustisi ini rutin dilakukan, mengingat bentuk upaya polri guna menekan tingkat kesadaran pada masyarakat yang masih saja tidak menggunakan masker ataupun penerapan protokol kesehatan," sebutnya.

“Sejauh ini kegiatan berjalan dengan lancar, kita menerapkan sesuai anjuran pemerintah bila kedapatan yang tidak memakai masker atau melanggar kita berikan sanksi," terangnya lagi

Besar harapan kami agar masyarakat patuh akan arahan pemerintah agar menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, "dan semoga penyebaran Covid-19 dikecamatan pelalawan dapat dihindari," pungkasnya. 

Terkini

Terpopuler