Komisi III Akan Tinjau Naker Apartemen dan Hotel The Peak

Selasa, 12 November 2013 | 12:27:00 WIB
Hearing Komisi III dengan manajemen Asia Land pembangunan The Peak. FOTO: riki

PEKANBARU, RiauAktual.com - Meskipun Komisi IV mengatakan persoalan pembangunan Apartemen dan Hotel The Peak Jalan Ahmad Yani sudah selesai, tidak dengan Komisi III. Senin (11/11/2013) pagi, Komisi III kuliti persoalan di The Peak yang berada di bawah manajemen Asia Land. Komisi III memanggil pihak Asia Land dan Dinas Tenaga Kerja Kota Pekanbaru untuk hearing.

Dalam hearing yang dipimpin Ketua Komisi III Muhammad Fadri AR tersebut, terungkap bahwa masih banyak persoalan dalam pembangunan The Peak, yakni persoalan tenaga kerja. Masalah tersebut muncul karena kurangnya koordinasi antara manajemen Asia Land dan Disnaker.

"Jangan anggap remeh aturan di Pekanbaru ini, menganggap pemerintah bisa dijengkal. Maka mereka berani buka dulu baru izin dilaksanakan," ungkap Fadri, saat diwawancarai wartawan usai rapat.

Tenaga kerja yang dipekerjakan untuk pembangunan The Peak, disebutkan Fadri, dalam rapat juga diakui manajemen Asia Land bahwa memang tenaga kerja tidak dilaporkan oleh kontraktor yang mengerjakan pembangunan The Peak.

"Memang perlu dievaluasi, kita akan turun ke pembangunan The Peak usai reses nanti. Untuk mengecek keberadaan tenaga kerja yang ada di pembangunan The Peak," sebutnya.

Hearing berlangsung di ruang rapat Komisi III. Hadir dalam rapat sekretaris komisi Ade Hartati Rahmad MPd, anggota komisi Dadang Antoni, Suyati Sali, Dona Rosita, Direktur Asia Land Eddy Suyanto didampingi direksi Asia Land lainnya, Kadisnaker Pria Budi didampingi bagian pengawas Junaidi.

Kadisnaker Pria Budi, dalam rapat juga mengatakan, bahwa selama pembangunan The Peak yang saat itu diserahkan owner kepada kontraktor PT RAS, tidak pernah melaporkan tenaga kerja ke Disnaker.

"Memang PT RAS tak pernah melapor ke kita, maka kita turun bulan Juli ternyata dokumen tenaga kerja tidak ada. Ternyata perusahaan ini berubah status, RAS tak ada lagi di dalam, Asia Land melanjutkan. Juli baru Asia Land mengurus semuanya," sebut Pria.

Disinggung mengenai kurangnya koordinasi Disnaker dengan The Peak, termasuk pengawasan Disnaker yang lemah, Pria Budi tidak menepis hal itu. "Dibilang kecolongan sih terserah kalian, yang penting sekarang apa yang ditemukan di lapangan ini, setelah kontraktor berubah status mereka sudah laporin ke kita," tuturnya.

Pria menyebut, dari data yang diperolehnya, jumlah tenaga kerja pembangunan The Peak yang telah dilaporkan PT Asia Land berjumlah ratusan tenaga kerja. Namun data pasti Pria Budi tak ingat.

"Kalau persennya lebih dari aturan, itu tenaga kerja untuk pembangunan. Untuk operasional nanti wajib melaporkan. Januari kemungkinan mulai rekrut, nanti harus lapor," terangnya.

Saat ini, pembangunan The Peak sesuai hasil tinjauan lapangan yang dilakukan Disnaker, Asia Land sudah menjalankan seluruh rekomendasi tentang tenaga kerja. "Pengawas kerja sudah berkali-kali turun, sudah dilakukannya, sekarang finishing. Dimana melakukan aktifitas sudah dipasang jaring. Keselamatan kerja sudah pakai pelindung diri," kata Pria lagi.

Direktur PT Asia Land Eddy Suyanto, sejak rapat hingga ditemui di luar rapat oleh wartawan, tetap bersikukuh bahwa kesalahan tidak melaporkan tenaga kerja itu bukan oleh pihaknya sebagai owner The Peak, melainkan kesalahan PT RAS yang mengerjakan The Peak sebelumnya.

"Itu dulunya dikerjakan PT RAS, tapi karena wanprestasi maka kita yang melanjutkan. Kita mencari kontraktor lain, sisa pekerjaan akan kita kerjakan. Saya ingin sampaikan secara yuridis hukum yang berlaku, bahwa tenaga kerja itu tidak tanggung jawab owner," timpalnya.

Bahkan saat disinggung masalah keselamatan kerja yang masih belum bagus safety-nya, Eddy dengan nada tinggi menentang persoalan tersebut.

"Itu menurut pandangan anda, silahkan datang, sekarang tidak ada pekerjaan kasar dan berbahaya," pungkasnya. (rrm)

Terkini

Terpopuler