PEKANBARU, RiauAktual.com - Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Fadri AR, berjanji akan menyelesaikan persoalan yang ditangani Komisi III hingga akhir masa kedudukannya September 2014 mendatang. Komitmen ini disampaikannya kepada wartawan, Selasa (12/11/2013) saat berbincang mengenai berbagai persoalan di Kota Pekanbaru.
"Kita akan tancap gas, selesaikan seluruh persoalan di Komisi III ini. Hari ini saja dua agenda yang kita hearingkan hingga sore nanti," ungkap Fadri.
Tujuan tancap gas menurut Fadri, yakni untuk memberikan manfat kepada masyarakat Kota Pekanbaru, maka Komisi III DPRD Kota Pekanbaru berjanji setahun terakhir ini akan menyelesaikan PR tertunda selama ini agar di akhir periode terkahir ini bisa memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Memang selama ini banyak PR yang tak selesaikan oleh Komisi III, untuk itu kedepannya kita akan menyelesaikannya dan tancap gas membahas persoalan yang menyalahi aturan Pemko Pekanbaru," sebutnya lagi.
Fadri juga mengeluhkan pembahsan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang akan digunakan di tahun 2014 mendatang. Pasalnya, dari penandatangan MoU Kebijakan Umum Anggaran Plafon Penggunaan Anggaran Sementara (KUA-PPAS) pada Kamis lalu, dalam rapat Banmus telah mengagendakan 18 November MoU KUA-PPAS dilaksanakan.
"Ternyata penandatangan MoU KUA PPAS lebih cepar dari jadwal yang ditentukan, dan ternyata dalam MoU itu tidak merubah dari hasil rapat-rapat dengan SKPD yang dilakukan seminggu belakangan. Maka saya nilai ini mubazir," katanya.
Dengan begitu, Fadri menyayangkan sekali kinerja selama seminggu terakhir sebelum MoU ditandatangani telah sia-sia dan mubazir. Karena yang menjadi perubahan tidak terakomodir. "Saya sangat kecewa DPRD Kota Pekanbaru telah menjadi cap stempel saja, untuk mengesahkan APBD 2014. Saya tidak mau ini yang terjadi dan akan menindaklanjuti persoalan ini," tegas Fadri.
Fadri yang notabennya masuk ke Komisi III siap menindaklanjuti dan akan memperjuangkan beberapa persoalan dari rapat yang kita sorot diantaranya pengalokasian anggaran kesehatan hanya 4 persen agar dinaikkan dan anggaran untuk 18 panti asuhan agar dinaikkan juga jadi Rp1,5 miliar.
"Jika beberapa persoalan yang menjadi sorotan di SKPD tidak diakomodir, kita akan mengembalikan uang negara yang terpakai untuk biaya konsumsi, karena dianggap telah merugikan uang negara," pungkas Fadri. (rrm)