Sebelum Kantongi Izin, Usaha Waralaba Dilarang Beroperasi

Kamis, 07 November 2013 | 01:32:00 WIB
Wahyudianto. FOTO: riki

PEKANBARU, RiauAktual.com - Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Wahyudianto, menegaskan, untuk usaha waralaba yang sedang berkembang di Kota Pekanbaru, seperti Indomaret dan Alfamart, sebelum ada izin maka dilarang beroperasi.

Hal ini ditegaskan Politisi Partai Golkar ini mengingat upaya penertiban oleh Badan Pelayanan Terpadu (BPT) terhadap keberadaan Indomaret dan Alfamart masih banyak tidak miliki izin, penertiban yang dilakukan BPT masih belum maksimal bahkan terkesan kucing-kucingan.

Wahyudianto menegaskan jika ada keberadaan Indomaret dan Alfamart tidak memiliki izin, tetapi sudah beroperasi, diminta Pemerintah Kota (Pemko) tegas, kalau tidak ada izin tutup saja.

"Segera tutup Alfamart dan Indomaret tak berizin, ini sudah termasuk pembohongan kepada pemerintah dan juga membohongi DPRD Pekanbaru," kata Wahyudianto saat dikonfirmasi di DPRD, Rabu (5/11/2013).

Wahyudianto menyebutkan untuk menyelesaikan persoalan perizinan usaha waralaba di Pekanbaru, Komisi I beberapa waktu lalu juga telah memanggil menagement waralaba tersebut. Saat itu menagement waralaba menyebut perizinan masih dalam kepengurusan.

"Terbukti dari beberapa gerai ditemukan beroperasi dulu baru mengurus izin, ini sudah tidak benar dan sudah mengangkangi peraturan pemerintah. Tutup saja jangan dibiarkan beroperasi dan Pemko diminta berlaku tegas," tegas Wahyudianto.

Terhadap masih tidak maksimalnya penertiban izin terhadap ritel ini, Wahyudianto menyarankan agar membuat warning kepada ritel yang jelas tak ada izin. "Buat warning bangunan ini tak miliki izin yang bertuliskan usaha ini tidak boleh dibuka tanpa ada izin hingga bisa menjadi efek jera. Komisi I juga akan segera mengagendakan hearing untuk memanggil kembali menagement waralaba yang melanggar aturan tersebut," jelas Wahyudianto.

Terhadap janji awal Pemko Pekanbaru yang mengatakan hanya membolehkan usaha ritel berdiri di jalan protokol, juga dipertanyakan Wahyudianto. Bahkan kondisi usaha waralaba ini sudah sampai ke perumahan dan pemukiman warga.

"Ini sudah tidak benar dan pemerintah harus tindak tegas tempat-tempat ritel ini bisa berdiri. Jangan sampai ritel ini menjadi momok bagi pedagang kecil," imbuhnya. (rrm)

Terkini

Terpopuler