Dewan Minta Nama 62 PNS yang Bolos Dipublikasikan

Jumat, 16 Agustus 2013 | 12:12:00 WIB
ilustrasi. int

PEKANBARU, RiauAktual.com - Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri AR, mengatakan, adanya 62 Pegawai Negeri Sipil yang membolos pada awal masuk kerja paska cuti lebaran, harus dipublikasikan kepada masyarakat nama-nama PNS bolos dan melanggar aturan tersebut.

"Saya tegaskan sanksi ini harus ada transparansi ke publik. Sebutkan saja nama orang yang bermasalah, biar sama-sama kita tahu," kata Azwendi, saat ditemui di DPRD Kota Pekanbaru, Jum'at (16/8/2013).

Dengan dipublikasikannya nama-nama PNS yang melanggar himbauan Walikota yang sudah diatur dalam peraturan presiden tentang kedisiplinan PNS, maka masyarakat akan tahu bahwa Pemerintah Kota Pekanbaru serius menegakkan aturan tersebut.

"Itu bukti Pemko membuat kebijakan yang konsisten dan bertanggung jawab. Juga menjadi efek jera, saya melihat memang pemerintah harus tegas. Jangan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat," sebut Azwendi.

Dengan membolosnya 62 PNS ini, mengakibatkan pelayanan publik terganggu. Padahal, jadwal cuti lebaran 1434 H sudah ditetapkan Pemerintah Kota Pekanbaru sejak tanggal 5 hingga 12 Agustus 2013.

"Kalau memang akan diberikan sanksi, harus ditegakkan. Agar menjadi efek jera bagi PNS bersangkutan dan PNS lainnya," tuturnya.

Persoalan PNS yang membolos mendapat perhatian dari DPRD Kota Pekanbaru. Hal ini berkaitan dengan pelayanan masyarakat, dimana PNS yang tidak berkantor, menyebabkan masyarakat tidak terlayani dengan baik.

"Kita bukan memvonis, kita hanya mengimbau agar PNS tertib dan bertanggung jawab. Bagaimana menjamin pelayanan publik agar tetap lancar dan berjalan dengan semestinya," ucap Azwendi lagi.

Laporan: Riki

Terkini

Terpopuler