Fadri Pertanyakan Nopol Bus TMP

Jumat, 28 Juni 2013 | 10:49:00 WIB
Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Pekanbaru. FOTO: doc ra

PEKANBARU, RiauAktual.com - Anggota DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Fadri AR, mempertanyakan nomor polisi (Nopol) Bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) yang dilaunching pada Hari Jadi Kota Pekanbaru Ke-229 kemarin, menggunakan plat luar kota. Kata Fadri, seharusnya jika bus ingin beroperasi di Kota Pekanbaru, harus menggunakan plat dalam kota agar pajaknya jelas.

"Kok bisa beroperasi pakai plat lampung. Percuma dong selama ini kita razia plat luar yang beroperasi di dalam kota. Sekarang bus trans metro yang melangar. Saya pertanyakan ini kok bisa," ungkap Fadri saat ditemui di DPRD Kota Pekanbaru, Kamis (27/6/2013).

Meskipun saat ini sudah dilakukan mutasi nomor polisi bus TMP oleh Perudahaan Daerah yang mengelola 50 unit Bus TMP yang baru beroperasi belum sampai seminggu ini, tetap saja menyalahi. Seharusnya, kata Fadri, bus ini beroperasi setelah segala sesuatu termasuk nomor polisi bus diselesaikan.

"Ini sudah menyalahi aturan, Pemko Pekanbaru harus tegas. Saya minta stop pengoperasian bus TMP ini. Kalau sudah pakai nomor polisi kota, nantinya baru boleh beroperasi di dalam kota," pintanya.

Bus TMP yang dilaunching saat HUT Kota ini, sebanyak 50 unit menggunakan plat kuning nopol BE yang digunakan di Lampung, bukan BM layaknya plat kendaraan beroperasi di Kota Pekanbaru.

"Ini percontohan tidak baik untuk Kota Pekanbaru dan jadi preseden buruk karena terkesan sengaja dibiarkan. Kalau memang masih dibiarkan, jangan ada razia plat luar kota lagi di Kota Pekanbaru ini. Kalau memang menegakkan aturan jangan tanggung-tanggung, apa gunanya aturan dibuat kalau kita saja melanggarnya," sesal Fadri.

Laporan: MA
Editor: Riki

Terkini

Terpopuler