PEKANBARU, RiauAktual.com - Hasil tes urin para pegawai kontrak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) yang digelar Maret lalu sudah ditangan Walikota Pekanbaru H Firdaus MT. Dua orang tenaga kontrak yang positif menggunakan narkoba jenis tertentu, segera dilakukan pemecatan.
Pemecatan ini ditegaskan sendiri oleh Firdaus MT ketika dimintai tanggapannya terhadap pelaku yang kedapatan positif narkoba.
"Saya sudah terima laporannya langsung dari Kasadpol-PP kemaren Jumat. Hasilnya ada dua orang positif narkoba jenis tertentu," ujar Firdaus MT.
Menurut Firdaus., usai melihat hasilnya, dirinya memutuskan sudah mengambil sikap agar hasil ini segera diproses. "Saya sudah perintahkan ini segera diproses dan diambil tindakan pemecatan terhadap kedua tenaga kontrak tersebut," tandasnya saat ditanyakan sanksi yang akan diterapkan.
Menurutnya, tindakan pemecatan ini pantas untuk orang-orang yang mencoba bermain-main dengan narkoba. Karena pemerintah sudah bertekad untuk mensukseskan program "say no to drug".
"Kita sudah ingatkan narkoba jangan didekati apalagi digunakan, tapi melanggar, makanya kita beri sanksi tegas ini," tegasnya.
Laporan: VR
Editor: Riki