Wali Murid Keluhkan Pungutan di SDN 034 Tarai Bangun

Senin, 01 April 2013 | 11:49:00 WIB
ilustrasi (int)

TAMBANG, RiauAktual.com - Sejumlah Wali Murid SD Negeri 034 Tarai Bangun Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar resah dengan adanya pungutan pihak sekolah terkait pembangunan WC sekolah. Salah seorang wali murid Rina (38) mengatakan, sesuai surat edaran yang dikelurkan pihak sekolah dan komite sekolah pada bulan Desember tahun 2012 yang lalu menyatakan bahwa masing-masing wali murid menyumbang untuk pembangunan WC sekolah minimal Rp 50 ribu per wali murid.

Dikatakan Rina, keputusan tentang permintaan sumbangan tersebut tidak pernah melibatkan orangtua murid, karena keputusan itu dibuat hanya antara majelis guru dengan komite sekolah saja. “Kami tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan tersebut, sementara keputusan tersebut dibebankan kepada kami. Keputusan tersebut dibuat berdasarkan keputusan rapat antara majelis guru dan komite sekolah pada tanggal 21 Desember 2013 sesuai yang tertulis di surat edaran tersebut,” ujarnya sambil memperlihatkan surat edaran tersebut kepada reporter RiauAktual.com, Senin (1/4/2013).

Dijelaskan Rina, seharusnya pihak sekolah mengundang wali murid untuk membicarakan tentang pembangunan sarana yang ada di sekolah kalau dana yang dibutuhkan melibatkan orangtua murid, tidak hanya cukup melalui komite saja.  Namun hal ini tidak dilakukan pihak sekolah, hanya keputusan rapat saja yang diberitahu kepada wali murid.

“Memang kami wali murid mempunyai perwakilan di sekolah yaitu komite sekolah, namun kalau menyangkut soal dana, apalagi dana itu untuk pembangunan maka perlu melibatkan orangtua murid dalam pembahasannya. Tidak cukup melalui komite saja,” ujarnya.

Diakui Rina, bahwa saat ini WC sekolah yang ada memang rusak, dan mungkin hanya satu WC guru saja yang ada, sementara WC muridnya mungkin tak ada karena dijadikan gudang. “Kita tidak tahu apakah dana yang dikumpulkan tersebut untuk membuat WC baru atau merehab WC yang sudah ada, karena tidak ada penjelasan dari pihak sekolah kepada kami,” kata Rina tersenyum.

Saat dikorfirmasi kepada HJ Yusmarni SPd, Kepala Sekolah SD Negeri 034 Tarai Bangun di sekolahnya, Kepsek tersebut terkesan menghindar, dan melalui salah seorang gurunya bernama Yos mengatakan bahwa keputusan tertsebut merupakan keputusan bersama sekolah dan komite. Namun ketika ditanya apakah rapat tersebut seperti yang tertulis di surat edaran pernah diadakan, guru tersebut mengatakan tak pernah ada.

Laporan: N Rivaldo
Editor: Riki

Terkini

Terpopuler