Anak Cidera, Ortu Laporkan Pemilik PAUD ke Polisi

Ahad, 31 Maret 2013 | 06:35:00 WIB
ilustrasi. int

PEKANBARU, RiauAktual.com - Riki Ricardo (25) warga Jalan Puyuh Emas, Kecamatan Marpoyan Damai, Sabtu (30/3) melaporkan pihak Penitipan Anak Usia Dini (PAUD)/TPA Riva AL-Hidayat ke pihak Polresta Pekanbaru, setelah anak pelapor bernama Iham Maulana Pratama (1,7) mengalami cedera sehari setelah dititipkan.

Menurut keterangan pelapor kepada petugas, dalam laporan polisinya menerangkan, pada saat pelapor hendak menjeput anaknya (korban) di penitipan anak PAUD/TPA Riva AL-Hidayah di Jalan Impres Gang Impres, ternyata pelapor tidak menemukan anaknya yang sebelumnya dititipkan di tempat kejadian perkara (TKP).

Saat itu pula pelapor mengetahui telah dibawa ke klinik AURI Pekanbaru, karena pada bagian mulut korban mengalami luka dan lebam. Guna penindakan dan penanganan intensif atas kejadian yang dialami korban, selanjutnya pelapor memindahkan korban ke RS Syafira. Dari hasil pemeriksaan, pihak rumah sakit menerangkan, bahwa korban harus menjalani operasi atas luka yang dialami korban.

Merasa kecewa dan tidak senang, dimana dijelaskan pelapor. Pelapor telah membayar perbulannya sebesar Rp 650.000 sebagai biaya untuk penitipan anaknya ke pihak penitipan PAUD/TPA Riva AL-Hidayah, dan masih hari pertama korban dititipkan, sudah cedera. Selain itu, saat kejadian yang menimpa korban, pihak penitipan sendiri tidak memberitahukan kejadian itu kepada pelapor selaku orangtua.

Guna pengusutan lebih lanjut atas kekecewaan dan tidak senangnya kejadian itu, pelapor pun melaporkan adanya dugaan tindak pidana tentang membuat orang di bawah perlindungan cedera dan Undang-undang perlindugan konsumen serta tentang pelindungan anak ke pihak Polresta Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Drs R Adang Ginanjar S MM melalui Kasat Reskrim Kompol Arief Fajar Satria SH SIK MH membenarkan telah dilaporkan adanya dugaan tindak pidana tentang membuat orang di bawah pelrindungan cedera dan Undang-undang perlindugan konsumen serta tentang pelindungan anak. "Saat ini kasusnya masih dalam proses Unit Reserse Pelayanan Prempuan dan Anak (PPA), Sat Reskrim Polresta," terangnya.

Laporan: AT
Editor: Riki

Terkini

Terpopuler