PEKANBARU (RA) - Upaya Pemerintah Kota Pekanbaru untuk menertibkan administrasi kepemilikan aset terus digesa. Bahkan Pemko akan bersikap tegas untuk menyita 3 mobil dinas (Mobnas) pejabat yang belum juga dikembalikan.
Sikap tegas ini bukan tidak beralasan, karena sudah disurati beberapa kali belum juga dikembalikan, sementara 16 mobdis lainnya dengan status sama sudah dikembalikan ke Bagian Perlengkapan. Demikian dikatakan Kepala Bagian Perlengkapan Kota Pekanbaru, Mohammad Amin.
"Kita sudah surati mereka yang masih menggunakan mobdis minggu kemarin. Sampai sekarang belum ada jawaban," ujar Amin.
Menurut Amin, tiga mobdis yang kini belum kembali masih digunakan yang bersangkutan untuk tugas. "Kebeberadaan 3 mobil dinas tersebut ada dan masih digunakan di 3 SKPD Pemko," urainya.
Menurut Amin, jika peringatan ini tidak ditanggapi, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan Sekda Kota Pekanbaru akan diambil tindakan apa.
"Jika kita akan tarik paksa, yang menyurati itu pengelola bukan perlengkapan," tandasnya.
Ia menambahkan, belum bisa memastikan kapan waktu eksekusi dilakukan, karena belum mendapat informasi. "Jenis Mobil yang belum dikembalikan yaitu 2 Kapsul dan 1 Pick Up," tambahnya.
Data Perlengkapan mencatat, dari 19 unit mobdis yang akan dilakukan penghapusan aset, 16 unit sudah dikembalikan. Sisanya tiga unit lagi masih belum jelas karena belum kembali.
Laporan: VR
Editor: Riki