Wako Pekanbaru Singkronisasi 4 Titik Reklame

Selasa, 05 Februari 2013 | 05:43:00 WIB
ilustrasi (int)

PEKANBARU (RA)- Rancangan peraturan walikota terkait papan reklame sudah usai di buat. Saat ini pemerintah walikota hanya tinggal mengesahkannya menjadi peraturan walikota.

Namun sebelum ranperwako ini di sahkan, walikota Pekanbaru  Firdaus MT, Selasa (05/02/2013) melakukan kunjungan lapangan untuk mengsinkronisasikan antara titik pemasangan papan reklame dengan ranperwako yang di buat.

Kepala Hubungan Masyarakat (kabag humas ) pemerintah Kota  Pekanbaru Azharisman Rozie, saat di konfirmasi menyatakan, walikota beserta rombongan termasuk Dispenda turun ke 4 titik lokasi yang di perkirakan menjadi lokasi strategis penempatan reklame.

"Wako ingin tahu lokasi pemasangan reklame yang sebenarnya dengan mengsinkronkan antara yang terdapat di ranperwako dengan titik sebenarnya," ujar Rozie.

kata Rozie, dari hasil tinjauan tentulah masih ada yang harus di sesuaikan karena masih belum memenuhi kriteria yang di harapkan pemko dalam menempatkan reklame sebagai media yang indah, bersih, sopan dan tentunya mendidik serta tidak menggangu lalulintas.

"Adapun titik yang di pilih menjadi tinjauan ada 4 yang merupakan lokasi utama yakni di Jalan Sudirman, Jalan Soekarno Hatta, Jalan Subrantas, Jalan Tambusai dan Jalan Riau," urainya.

Ia menambahkan masil temuan dilapangan ini akan menjadi masukan kembali bagi tim penyusun ranperwako.

"Jika masih ada yang perlu di evaluasi akan disampaikan ke tim, terutama terkait titik reklame, besaran dan tinggi reklame. diharapkan hasilnya akan secepatnya di sahkan menjadi perwako ya.. bisa jadi akhir bulan  ini," tandas Rozie.

 

Laporan: VA

Terkini

Terpopuler