PEKANBARU (RA) - Sesuai surat perintah dari Walikota Pekanbaru terkait penertiban PKL kepada tim yustisi dan diterima langsung oleh Ketua tim Yustisi, maka Ahad besok (27/1/2013) Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di lokasi terlarang akan dilakukan penertiban.
Hal ini dibenarkan Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi SSi ketika dikonfirmasi reporter RiauAktual.com pada Jum'at (25/1/2013). Menurut Ayat, surat perintah penertiban sudah diserahkan.
"Benar, Minggu malam PKL di dua tempat yakni Puja Sera dan Pasar Jongkok Panam akan ditertibkan. Dalam menertipkan ini tim Yustisi melibatkan TNI, Arhanud, POM, Kodim yang beranggotakan ratusan orang," ungkap Ayat.
Diterangkannya lagi, dalam sepekan lalu proses sosialisasi penertiban PKL oleh Tim Yustisi sudah digelar. Bentuk sosialisasi yang dilakukan ke PKL berupa spanduk, brosur yang berisikan pelarangan berjualan bagi PKL di tempat dan fasilitas umum, perkantoran dan trotoal jalan protokol. "Kini saatnya kita melakukan aksi menertibkan, agar lokasi yang sudah dilarang berjualan bersih dari PKL. Ini tahap pertama untuk Pasar Jongkok dan Puja Sera," imbuhnya.
Laporan: Ver
Editor: Riki