RIAU (RA) - Puluhan masa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara (LSM PENJARA) mendatangi kantor Gubernur Riau, sebelumnya mereka melakukan aksi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Kamis (17/01/2013).
Sebelum melakukan aksi di Kejati dan Kantor Gubri, masa pertama kali dikumpulkan di Perpustakaan Soeman HS. Dalam aksi damai ini, mereka melakukan aksi yang cukup ekstrim, yakni dengan memecahkan gelas ke kepala sehingga menyebabkan kepala Budi Barend dan Sumarlen terluka.
“Tuntutan kita agar Rusli Zainal segera mundur tanpa mengikuti proses panjang. Selain tuntutan diatas kita juga mendesak Gubernur Riau untuk melakukan pembenahan dan tertib tata pemerintahan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah, dan untuk mengambil sikap dalam penyelesaian kepemilikan Kabupaten di lima desa (Intan Jaya, Rimbo Makmur Rimbo Jaya, Tanah Datar dan Tanah Abang) di perbatasan Kabupaten Kampar dan Rokan Hulu (Rohul). Persidangan itu hanya permainan saja, karena hanya menghambat pengeksekusian Rusli Zainal turun dari jabatannya,” ungkap Ketua DPD LSM Penjara sekaligus Kordinator Lapangan 1 Afifuddin.
Dikatakannya, Penjara sudah melaporkan RZ ke Kejati, namun tidak ada respon. “Saya dan teman-teman melaporkan ke Kejati sampai saat ini tidak ada respon, hal ini membuktikan tidak ada logika hukum di Provinsi Riau.” Ungkapnya.
Merasa tidak ada respon dari pihak Kejati, maka berkas yang telah dilaporkan ke Kejati, maka pihak LSM Penjara tersebut akan membawa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Liputan: Muhammad Iqbal
Editor: Riki