Praktisi Hukum : Stempel Pemkot Bukit Tinggi ada di Bagian Umum Pemkab Kuansing Perlu Diselidiki

Senin, 21 Agustus 2017 | 08:20:44 WIB
Zubirman, SH Praktisi Hukum di Kuansing

Riauaktual.com - Penggunaan stempel pemkot Bukit Tinggi oleh bagian umum Setda Kuansing, dalam menerbitkan suatu surat, menurut praktisi hukum Zubirman SH akan berdampak hukum, terhadap legalitas surat yang diterbitkan.

"Bagaimana mungkin surat yang dikeluarkan bagian Umum Setda Kuansing, ditandatangani oleh Pegawai Kuansing, namun stempelnya milik Pemkot Bukit Tinggi, ini kan aneh," bebernya kepada Riauaktual.com senin (21/8/2017) pagi.

Dengan demikian, kata Zubirman SH, surat yang dikeluarkan terindikasi palsu dan diperlukan penyelidikan lebih lanjut.

Penyelidikan perlu dilakukan, kata Zubirman, untuk memastikan fakta sebenarnya, agar tidak menimbulkan persepsi liar tentang stempel Pemkot Bukit Tinggi tersebut, apakah memang digunakan dalam kepentingan tertentu atau bisa jadi SPPD fiktif, kalau memang ia, katanya, Negara telah dirugikan.

Kemudian, menurutnya lagi, secara hukum surat yang diterbitkan adalah surat palsu, apapun itu jenisnya, karena cap stempel yang digunakan bukan milik Pemerintah Daerah Kuansing.

"Pemimpin mesti hati hati dengan bawahan seperti ini, jangan terlalu cepat mengambil kesimpulan, mengatakan baik, pelajari dulu, jika tidak ingin tersangkut masalah hukum, apa lagi ada pembisik yang tak faham birokrasi dan bukan bidangnya," tutup Zubirman mengingatkan.  (Joko)

 

Terkini

Terpopuler