Rumbai Direncanakan Menjadi Kawasan Holtikultura

Kamis, 10 Januari 2013 | 10:21:00 WIB
Walikota Pekanbaru Firdaus MT

PEKANBARU (RA)-  Dari beberapa proses perubahan dan penyusunan dokumen rancangan peraturan daerah (ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Pekanbaru. Pemerintah Kota (pemko) Pekanbaru sudah menetapkan Rumbai sebagai wilayah holtikultura.

"Kini kita sedang memfinalkan antara konsep dalam narasi RTRW dengan yang tergambar agar tidak salah karena akan menyulitkan untuk proses pembangunan," ujar Firdaus, ketika berbincang bersama RiauAktual.com.

Katanya dalam menetapkan peruntukan wilayah pemko mengundang SKPD terkait. Khusus untuk pengembangan kawasan holtikultura pemko berupaya menetapkan wilayah perkebunan, perikanan dan peternakan. Wilayah yang terpilih adalah Tenayan , Rumbai Pesisir dan Rumbai Bukit.

"Holtikultura sama wilayahnya di tambah Bukit Raya dan Tenayan, demikian juga dengan perikanan," tandasnya.

Sementara untuk pusat perkotaan dan industri lanjut Firdaus, Pemko juga sudah menetapkan wilayah Tenayan Raya dan KIT.

Dengan di tetapkannya wilayah holtikultura ini pemko berharap ketersediaan sayuran lokal bagi kota Pekanbaru terpenuhi meski tidak secara keseluruhan.

"Sayuran lokal seperti bayam, kangkung, terong, kacang panjang, jagung, umbi-umbian tidak lagi di datangkan dari luar kota, cukup mengandalkan dalam kota saja," tambahnya.

 

Reporter:Ve. Editor: Doni

Terkini

Terpopuler