Riauaktual.com - Beredar sejumlah video maling yang dibakar hidup-hidup di Pamekasan yang diunggah sejumlah akun Youtube, Rabu (5/7). Beberapa video ada yang mencantumkan judul maling sepeda motor. Ternyata, orang yang dibakar tersebut bukan maling sepeda motor melainkan maling barang dagangan di toko kelontong.
Kapolres Pamekasan AKBP Nowo Hadi Nugroho membenarkan terkait video maling yang dibakar tersebut. Namun, ia memastikan anggota tubuh yang dibakar hanya kaki. Pelaku pencurian di desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Pamekasan tersebut bernama Kusno atau KS.
Menurutnya, pencurian tersebut terjadi pada 22 Mei 2017. "Yang bersangkutan pelaku pencurian di sebuah toko dan tertangkap menjelang subuh oleh masyarakat," kata AKPBP Nowo, sebagaimana dikutip dari Republika.co.id, hari ini.
Nowo menyatakan, Kusno merupakan residivis yang sebelumnya pernah divonis satu tahun penjara terkait kasus pencurian. Kemungkinan, hal itu menyulut emosi warga sehingga membakar kaki Kusno saat ketahuan mencuri lagi. "Yang bersangkutan baru dua hari keluar dari lembaga permasyarakatan dalam kasus pencurian juga," katanya.
Kasus tersebut telah ditangani oleh Polres Pamekasan. Kusno diketahui masih sadarkan diri dan tidak mengalami luka yang fatal. "Yang bersangkutan mengalami luka bakar di kaki," jelasnya.
Video yang diunggah tersebut memiliki durasi berbeda, antara 1 menit sampai 5 menit. Dalam video tersebut sosok maling tampak bergulung-gulung di tanah dalam keadaan terbakar. Video juga menampilkan saat maling di interogasi dengan mengenakan kaos yang terdapat bercak darah.