Riauaktual.com - Jajaran Polres Inhu kembali menangkap pelaku pengedar narkoba jenis sabu-sabu, Kamis (8/6/2017) sekitar pukul 01:00 Wib.
Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari SIK MH melalui Paur humas polres Inhu Ipda Juraidi Kamis (8/6) di Rengat mengatakan satu orang pelaku pengedar narkoba jenis sabu-sabu ber inisial BR (49) tahun warga Desa Ptl Kecamatan Kritang Kabupaten Inhil.
''Pelaku sudah diamankan untuk di proses lebih lanjut karena pelaku memiliki, menguasai, menyimpan narkotika jenis sabu,'' katanya.
Pelaku menjual narkoba jenis sabu-sabu berawal dari informasi yang di terima dari masyarakat pada hari Rabu (7/6) sekitar pukul 23.00 wib dan Kanit reskrim Aiptu Joko W Polsek Batang Gansal, langsung melakukan pengintaian diwilayah jalan lintas samudra kilometer 16 Desa Danau Rambai melihat pelaku dipinggir jalan, dan langsung melakukan penggeledahan.
Selama penggeledahan ditemukan satu paket yang diduga narkotika jenis shabu, kemudian dilakukan pencarian disekitar TKP ditemukan lagi satu paket yang diduga narkotika jenis sabu.
Hasil penangkapan tersebut telah diamankan sejumlah barang bukti berupa 2 paket sabu 500 dan uang tunai hasil penjualan sebesar Rp. 900.000 dan 1 buah bong alat hisap serta mancis 2 buah, kemudian 1 unit Hp warna biru merk nokia serta juga 1 buah dompet warna hitam ungkapnya. (Obe)