PEKANBARU (RA) - Untuk mengejar pengerjaan laporan akhir tahun di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diminta tidak libur pada hari libur bersama Senin (24/12/2012).
Walikota Pekanbaru H Firdaus ST MT menegaskan, meski secara nasional pada Senin (24/12/2012) adalah libur bersama, namun bagi semua SKPD yang berkaitan dengan anggaran tidak diliburkan. "Hari libur itu kan Senin aja, jadi untuk SKPD di lingkungan Pemko termasuk di sekretariat tidak ada libur," ungkapnya ketika dikonfirmasi RiauAktual.com pada Jum’at (21/12/2012).
SKPD tak libur karena dalam pecan ini harus menyelesaikan semua administrasi untuk tagihan. "Selain juga merapikan semua tagihan-tagihan sehingga tak diperkenankan ada libur, Januari saja libur," paparnya.
Berdasarkan pengamatan di lapangan aktifitas pencairan anggaran di lingkungan Pemko berlanggsung hingga malam hari. Bahkan antrian panjang untuk pencetakan SPM juga tampak terjadi, demikian juga di bagian Kas Daerah. "Kami THL cleaning service (cs) ikut lembur sudah sepekan ini hingga pukul 21.00 wib," ujar salah seorang CS Linda. (RA5)