Pemko Diminta Awasi Warnet 24 Jam

Kamis, 20 Desember 2012 | 11:08:00 WIB
Sekat internet yang seharusnya dirobah. int

PEKANBARU (RA) - Masih maraknya warung internet (Warnet) di Kota Pekanbaru yang beroperasi tanpa mengenal waktu, buka pagi hingga pagi lagi alias 24 jam mendapat perhatian serius dari kalangan legislatif.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru yang membidangi hukum dan perundang-undangan, Kamaruzaman SH ketika dikonfirmasi RiauAktual.com di gedung DPRD Pekanbaru, Kamis (20/12/2012) pagi tadi mengatakan, dengan terbukanya warnet tanpa mengenal waktu dan tidak ada pengecualian pengunjung, maka warnet akan menjadi penyumbang media yang akan menghancurkan moralitas generasi muda.

"Tak ada izin Warnet 24 jam itu, kita minta dalam hal ini instansi terkait agar segera menelusuri lagi perizinan warnet yang ada di Kota Pekanbaru ini. Dimana, keberadaan Warnet yang buka sampai subuh akan menjadi tempat anak muda berkumpul dan menyusun strategi kejahatan. Kalau tak ada lagi uang untuk bermain internet, maka remaja ini akan melakukan tindak kejahatan untuk mendapatkan uang," ungkap Kamaruzaman.

Politisi Partai Demokrat ini juga menambahkan, tahun depan Pemko Pekanbaru diminta menata ulang usaha warnet yang ada. Mulai dari spesifikasi ruangan dan program jaringan. Dimana, Warnet di Kota Pekanbaru tidak dibenarkan mengakses situs berbau porno dan game yang tujuannya menghancurkan moral anak bangsa untuk belajar anarkis melalui jejaring sosial dan game yang ada di internet tersebut.

"Sekarang kita lihat ternyata tak ada penyaringan umur, jam kunjungan juga tak ada dikontrol, tampilan yang ditampilkan seharusnya juga dicocokkan dengan usia pengunjung. Kedepan Pemko harus membuatkan peraturan tegas lagi soal Warnet ini," imbuhnya. (RA1)

Terkini

Terpopuler