APBD Pekanbaru 2013 Ketuk Palu Tanggal 19 Desember 2012

Kamis, 13 Desember 2012 | 04:00:00 WIB
logo Pemko Pekanbaru

PEKANBARU (RA)- Pemerintah Kota Pekanbaru dengan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  (DPRD) sepakat akan mengesahkan penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru  2013 pada tanggal 18-19 Desember 2012.

Kepastian ini di sampaikan Pelaksana tugas (plt) Sekretaris Daerah (sekda) Kota Pekanbaru Yuzamri Yakup, Kamis (13/12).

Kata Yuzamri di gesanya APBD 2013 untuk mewujudkan  niat pemerintah Kota Pekanbaru (pemkot) untuk mendapatkan predikat  Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada APBD  2013.

"Pembahasannya sudah dilakukan bahkan tanggapan fraksi dan jawaban terhadap tanggapan fraksi sudah di gelar. Diharapkan tanggal 18 atau 19 Desember ini akan di sahkan," ujar Yuzamri.

Yuzamri menjelaskan, usai di sahkan Dewan maka sekitar tanggal 20 Desember akan di ajukan ke Gubernur Riau untuk di revisi.

"Sehingga ada waktu untuk melakukan verifikasi di tingkat Provinsi diharapkan  sebelum akhir Desember 2012  sudah turun dari Gubri," ulasnya.

Yuzamri menambahkan APBD 2013 di harapkan  tanggal 2 Januari 2013  sudah bisa di gunakan.
"Kita harapkan 2 Januari 2013 APBD sudah bisa di gunakan ," tambahnya.(RA5)

Terkini

Terpopuler