PEKANBARU (RA)- Pemerintah Kota Pekanbaru dengan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sepakat akan mengesahkan penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru 2013 pada tanggal 18-19 Desember 2012.
Kepastian ini di sampaikan Pelaksana tugas (plt) Sekretaris Daerah (sekda) Kota Pekanbaru Yuzamri Yakup, Kamis (13/12).
Kata Yuzamri di gesanya APBD 2013 untuk mewujudkan niat pemerintah Kota Pekanbaru (pemkot) untuk mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada APBD 2013.
"Pembahasannya sudah dilakukan bahkan tanggapan fraksi dan jawaban terhadap tanggapan fraksi sudah di gelar. Diharapkan tanggal 18 atau 19 Desember ini akan di sahkan," ujar Yuzamri.
Yuzamri menjelaskan, usai di sahkan Dewan maka sekitar tanggal 20 Desember akan di ajukan ke Gubernur Riau untuk di revisi.
"Sehingga ada waktu untuk melakukan verifikasi di tingkat Provinsi diharapkan sebelum akhir Desember 2012 sudah turun dari Gubri," ulasnya.
Yuzamri menambahkan APBD 2013 di harapkan tanggal 2 Januari 2013 sudah bisa di gunakan.
"Kita harapkan 2 Januari 2013 APBD sudah bisa di gunakan ," tambahnya.(RA5)