PEKANBARU (RA)- Hingga saat ini Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan belum juga bisa menggelar 5 bus kota. Pasalnya pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru belum mengeluarkan hasil telaah lelang yang di tandatangani Walikota Pekanbaru.
Walikota Pekanbaru Firdaus MT, membenarkan dirinya belum memberikan tanda tangan sebagai tanda persetujuan dikarenakan dirinya masih meminta bagian Perlengkapan untuk melakukan telaah. Ini dilakukan agar proses lelang nantinya tidak melanggar aturan.
"Memang belum saya tandatangani, baru permohonan dari Perusahan Daerah dan masih saya minta telaah
dibagian perlengkapan, kalau sudah sesuai dengan prosedur dan aturan akan kita keluarkan rekomendasi," ungkap Firdaus.
Saat ditanya apakah proses lelang dapat dilakukan pada tahun 2012 ini, dikatakan Firdaus hal tersebut mungkin saja dapat dilakukan. Karena masih ada sisa waktu 20 hari lagi.
"Bisa saja, tahun ini masih ada beberapa hari. Kalau staf sudah mengeluarkan telaah akan segera saya tandatangi," tegasnya.
Ditambahkan Firdaus, belum dimulainya proses lelang saat ini tidak ada kaitannya dengan persoalan harga lelang, melainkan aturan. Pasalnya dalam menjalani proses lelang harus mengikuti prosedur ataupun aturan.
"Bukan. Masalah aturan. Walikota tentu tidak menguasai semua aturan untuk proses lelang seperti itu. Makanya biar kita tidak salah prosedural, makanya kita minta bagian perlengkapan untuk melakukan telaah. Kalau sudah sesuai dengan ketentuan, artinya harus ada panduan tentang lelang itu. Pertama apakah batas usianya sudah, walaupun kita sudah mengetahui," tambahnya.(RA5)