PEKANBARU (RA)- Walikota Pekanbaru Firdaus MT memerintahkan Dinas terkait yakni Satpol -PP dan Dinas Tata Kota untuk turun kelapangan. Guna menyelidiki pembangunan Pagar Giant yang mulai meresahkan masyarakat.
Masyarakat yang berada diseputaran pusat perbelanjaan Giant tepatnya di Jalan Tuanku Tambusai mengaku resah atas pembangunan pagar Giant yang berada di bagian belakang. Pasalnya akibat pembangunan tersebut masyarakat selalu dilanda banjir apabila curah hujan tinggi.
Firdaus MT menyebutkan, dirinya akan mengintruksikan Satpol PP maupun Dinas Tata Ruang dan Bangunan (Distarubang) Kota Pekanbaru turun kelapangan guna melakukan penyelidikan.
"Mereka kalau sudah bangun berarti sudah punya izin. Kalau soal apakah pembangunan fisik dilapangan sesuai dengan izin, nanti kepala PP saya intruksikan dan kalau memang anggota dewan mengatakan seperti itu saya akan perintahkan Dinas Tata Ruang melakukan penyelidikan dilapangan," urainya.
Katanya lagi, Kalau Giant membangun diluar ketentuan izin itu harus di luruskan. "Ijin yang kita berikan itu harus
diluruskan, tidak bisa dilanjutkan," tegas Firdaus.(RA5)