Pemko Pekanbaru Bukan Menggusur, Tapi Menertibkan

Jumat, 30 November 2012 | 12:07:00 WIB
Syamsul Bahri S Sos

PEKANBARU (RA) - Sekretaris Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Syamsul Bahri S.Sos memperjelas lagi ungkapan yang dituturkan ke RiauAktual.com yang terbit kemarin, Kamis (29/11/2012). Dimana, dalam pemberitaan kemarin Syamsul mengatakan kalau langkah penggusuran yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru harus diimbangi dengan kelanjutan pembangunan Pasar Cik Puan.

Syamsul lebih menekankan, bahwa kebijakan Pemko Pekanbaru bukan menggusur, melainkan penertiban PKL hingga tercipta kota yang rapi. Seperti yang terlihat saat ini, PKL melakukan jual beli di jalur hijau. Sehingga merusak tatanan kota dan juga arus lalu lintas.

"Bukan kata-kata mengusir atau menggusur pedagang yang saya maksud, tapi Pemko telah melakukan penertipan terhadap PKL, agar PKL ini dapat berusaha atau berjualan di tempat yang lebih refresentatif. Seperti dengan solusi agar Pemko untuk dapat melanjutkan pembangunan Pasar Cik Puan," ungkap Syamsul yang dikonfirmasi RiauAktual.com Jum'at (30/11/2012).

Dengan solusi melanjutkan pembangunan Pasar Cik Puan, PKL dapat ditertibkan dan merupkan solusi yang tepat terhadap PKL. Selain tertib, tentunya juga dipandang lebih menguntungkan bagi pedagang.

"Terserah, jika pembangunan Pasar Cik Puan tersebut dibangun oleh siapa dan bagaimana karena itu merupakan kebijakan Pemko, apakah dilanjutkan dengan menggunakan APBD, atau diserahkan kepada pihak ketiga, asalkan keberadaan PKL yang masih berjualan ditempat yang tidak pada tempatnya akan dapat tertib kedepannya, itu harapan kita," imbuhnya. (RA1)

Terkini

Terpopuler