Polri Gelar Perkara Kasus Ahok Pekan Depan, FPI Diundang Sebagai Pelapor

Ahad, 13 November 2016 | 08:13:13 WIB
Demo 4 November.
NASIONAL (RA) - Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta dipastikan sudah menerima surat undangan gelar perkara penyelidikan kasus dugaan penistaan agama yang menyeret nama Gubernur DKI nonaktif Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang dilakukan pada Selasa, 15 November 2016. 
 
Sekjen FPI Jakarta Habib Novel mengatakan, undangan dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah diterima pada Sabtu, 12 November 2016 siang.
 
"Kita diundang untuk gelar hari Selasa jam 09.00 WIB pagi. Kita diundang sebagai pelapor, jadi 11 yang dipanggil pelapor untuk hadir Selasa pagi," kata Novel ketika dikonfirmasi Okezone, Minggu (13/11/2016). 
 
Dalam surat tersebut, terang Novel, juga dihadirkan 11 pelapor lainnya untuk gelar perkara yang diadakan di Rupatama Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, di mana pemimpin gelar adalah Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto. 
 
Pihaknya berharap gelar perkara pada Selasa nanti dilakukan netral tanpa unsur rekayasa oleh Polri. "Kalau memang ada indikasi rekayasa kita akan koordinasikan saja tidak hadir semua baik MUI, Muhammadiyah sekaligus kita lihat dulu dan analisis dulu," lanjutnya. 
 
Dalam surat udangan tersebut ada 12 pelapor yang dipanggil. Semua pelapor tersebut rata-rata melaporkan Ahok dengan Pasal 156 a KUHP tentang penodaan agama dan beberapa pelapor menyertakan Pasal 27 dan 28 Undang-Undang ITE serta Pasal 1 Undang-Undang/PNPS/1965. (okezone.com)

Terkini

Terpopuler