DPRD Gelar Pandangan Umum Terkait PSPD

Senin, 22 Agustus 2016 | 15:14:15 WIB
Juru Bicara Fraksi PKB H Marlis Kasim

PEKANBARU (RA) - DPRD Kota Pekanbaru menggelar Rapat Paripurna ke-14 masa sidang II (kedua) tahun 2016 tentang pandangan umum dari setiap fraksi di DPRD Kota Pekanbaru terhadap Ranperda Kota Pekanbaru terkait Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (PSPD) Kota Pekanbaru, Senin (22/8/2016).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pekabaru, Sigit Yuwono ST, didampingi oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sahril SH, dan Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, M Noer MBS. Turut hadir Kepala SKPD, Forkopimda, dan Camat se-Kota Pekanbaru.

Dalam pandangan umum fraksi DPRD Kota Pekanbaru terhadap Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (PSPD) Kota Pekanbaru, hampir dari setiap fraksi menyetujui akan Ranperda ini dengan beberapa catatan, saran dan masukan dari setiap fraksi .

Salah satunya datang dari Fraksi PKB yang mempertanyakan, kepada Pemko Pekanbaru kenapa Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) dihapuskan dan digabungkan dengan dinas lainnya? "Kami dari Fraksi PKB mempertanyakan kenapa DKP dihapuskan dan digabungkan dengan dinas lain. Kita ketahui saat ini Kota Pekanbaru yang masih menghadapi persoalan sampah yang masih belum bisa teratasi," ujar juru bicara Fraksi PKB, H Marlis Kasim.

Dan seperti yang lainnya hampir dari setiap fraksi menginginkan perampingan terhadap SOTK sehingga anggaran dapat lebih efisien dan dapat mengurangi belanja daerah.

Sedangkan harapan yang disampaikan setiap fraksi yaitu dengan perampingan baik dihilangkan dan munculnya SOTK baru nanti tidak mengurangi kinerja dari setiap SOTK sehingga kerja pemerintah dalam memberi pelayanan kepada masyarakat dapat lebih baik dan optimal.

"DPRD akan memberi waktu kepada Pemko Pekanbaru untuk membahas terhadap pandangan umum yang disampaikan oleh setiap fraksi, agar nantinya dapat menjadi masukan bagi pemerintah terhadap Ranperda PSPD ini," tutur Sigit Yuwono. (DWI)

Terkini

Terpopuler