Pegadaian Pekanbaru Layani Jasa Penitipan Barang

Ahad, 30 September 2012 | 11:09:00 WIB
ilustrasi (int)

PEKANBARU (RA)- PT Pegadaian Persero Pekanbaru, kini terus melancarkan layanan jasa penitipan barang, guna membantu masyarakat dalam mengamankan barang-barang berharga jika mereka bepergian dalam waktu lama.

"Ketika masyarakat bepergian dalam waktu lama jasa penitipan barang di pegadaian bisa dimanfaatkan guna memberikan jaminan keamanan bagi pemiliknya dari jangkauan kebakaran dan rumah dimasuki maling," kata Inspektur Wilayah II PT Pegadaian Persero Pekanbaru, Ketut Suhardiono, akhir pekan kemaren.

Menurut Ketut, jasa penitipan barang sudah dimulai oleh perusahan persero itu sejak tahun 1993, mulai dari penitipan kendaraan bermotor, emas, mobil, sertifikat, dan surat-surat berharga.

Bahkan, barang-barang yang dititipkan tersebut juga sekaligus dimasukkan dalam program asuransi dan tiap akhir bulan terus dipantau.

"Sedangkan jangka waktu penitipan mulai dari sebulan, dua hingga tiga tahun dengan pembayaran jasa berkisar Rp15 ribu Rp20 ribu per bulan per paket," katanya barang-barang berharga tersebut disimpan dalam ruang Khasanah yang cukup aman dari resiko kebakaran dan basah.

Misalnya, barang-barang dititip ke pegadaian ketika mereka bepergian dan belibur lebaran atau kepentingan lainnya sehingga kegiatan yang dilakukan bisa berjalan lancar tanpa harus memikirkan kondisi rumah ketika pemilik rumah meninggalkan rumahnya dalam waktu lama.(RA5)

Terkini

Terpopuler