Pemenang Dipanggil 1 Hari Sebelum Diumumkan

Kamis, 14 Juli 2016 | 16:59:55 WIB
ilustrasi

BENGKALIS (RA) - Penentuan Juara Festival Lampu Colok sempena malam 27 Likur menyambut Idul Fitri 1437 di Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, menuai kritikan dari berbagai kalangan, terutama pegiat dan pemerhati kesenian dan budaya.

Selain itu, ternyata para pemenang dipanggil oleh juri satu hari sebelum hasil penilaian diumumkan untuk menandatangani berita acara bagi pemenang.

Hal itu dibenarkan oleh pemenang. "Kami dipanggil oleh juri untuk menandatangani berita acara pemenang dan sekaligus untuk hadir di malam takbiran untuk mengambil hadiah," ungkap Dezrol  Ketua Api Colok Desa Sungai Selari, kepada wartawan Kamis (14/7).

Saat ditanyai jumlah hadiah yang terima sebagai pemenang Dezrol mengatakan untuk juara 1 yang mereka terima hanya Rp 4.750.000, setelah dipotong pajak.

"Yang kami baca di media untuk juara 1 hadiahnya Rp5 juta, dan kami juga tidak meyangka bisa meraih juara pertama. Kami juga mengakui, Desa Pangkalan Jambi lebih bagus dari pada kami, namun juri telah menetapkan kami sebagai pemenang. Kami pun tidak bisa menolaknya karena itu hasil penilaian juri," kata Dezrol.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Api Colok Desa Batang Duku, Edi Jarjet, dirinya mengaku ditelepon oleh salah seorang juri untuk menanda tangani berita acara.

"Jam 10 pagi saya ditelpon, dan di beritahu api colok Batang Duku mendapat juara harapan 1, dengan hadiah Rp950 ribu," tutur Edi. (PUT)

Terkini

Terpopuler