Aliran Sungai Rusak Akibat PETI, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal

Kamis, 05 November 2026 | 16:23:27 WIB
Aliran sungai rusak akibat PETI, Polsek Kampar Kiri bakar rakit tambang emas ilegal.

KAMPAR (RA) - Merespons keresahan masyarakat akibat aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga menyebabkan air sungai keruh dan mengancam kelestarian lingkungan, jajaran Polsek Kampar Kiri turun langsung melakukan penertiban di kawasan Hulu Sungai Setingkai, Desa Sungai Sarik, Kecamatan Kampar Kiri, Rabu (4/11/2026) kemarin.

Dalam operasi tersebut, polisi menemukan tiga unit peralatan rakit tambang emas ilegal yang berada di lokasi dalam kondisi tidak beroperasi. 

Untuk mencegah peralatan tersebut kembali digunakan, petugas kemudian melakukan penertiban dengan cara membakar seluruh rakit tambang.

Penertiban dipimpin langsung Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Nurman, didampingi Kanit Reskrim Iptu Melvin bersama delapan personel Unit Reskrim.

Sebelum melakukan penindakan, tim terlebih dahulu melaksanakan penyelidikan sejak pukul 09.00 WIB untuk memastikan titik lokasi serta keberadaan aktivitas pertambangan emas ilegal yang dilaporkan masyarakat.

Sekitar pukul 14.30 WIB, personel tiba di lokasi dan langsung melakukan pengecekan. Dari hasil pemeriksaan, petugas mendapati tiga unit rakit tambang yang tidak sedang beroperasi.

Kapolsek Kampar Kiri Kompol Nurman mengatakan, penertiban tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang merasa khawatir terhadap dampak aktivitas PETI terhadap kondisi sungai dan lingkungan sekitar.

"Informasi dari masyarakat sangat berharga bagi kami untuk melindungi lingkungan wilayah Kecamatan Kampar Kiri. Ini adalah wujud nyata program Polisi Bersama Masyarakat, di mana kami bersama-sama menjaga kelestarian sungai dan hutan dari kerusakan akibat pertambangan tanpa izin," ujarnya, Kamis (5/11/2026).

Ia menegaskan, Polsek Kampar Kiri akan terus meningkatkan patroli serta melakukan penertiban secara rutin terhadap lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas pertambangan emas ilegal.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan aktivitas PETI maupun kegiatan lain yang berpotensi merusak lingkungan, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Seluruh rangkaian kegiatan penertiban berakhir sekitar pukul 17.00 WIB. Situasi selama kegiatan berlangsung dilaporkan aman dan terkendali.

"Melalui langkah tersebut, Polsek Kampar Kiri menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan masyarakat dalam menjaga kelestarian sumber daya alam serta mencegah kerusakan lingkungan akibat praktik pertambangan ilegal," tutupnya.

Terkini

Terpopuler