PEKANBARU (RA) - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit petani mitra plasma di Provinsi Riau kembali mengalami penurunan untuk periode 4-10 November 2026. Penurunan tertinggi terjadi pada kelompok umur 9 tahun sebesar Rp23,26 per kilogram.
Dengan penurunan tersebut, harga TBS sawit umur 9 tahun ditetapkan sebesar Rp3.762,61 per kilogram. Sebelumnya, harga berada di angka Rp3.785,87 per kilogram.
Kabid Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Dinas Perkebunan (Disbun) Riau, Defris Hatmaja, mengatakan penurunan harga TBS pekan ini terutama dipengaruhi turunnya harga jual crude palm oil (CPO).
"Penurunan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor turunnya harga CPO," jelas Defris, Selasa (3/11/2026).
Dalam rapat penetapan harga yang digelar Disbun Riau bersama tim, harga TBS ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024 dan Keputusan Dirjenbun Nomor 144/Kpts./PP.320/E/12/2025.
Penetapan harga tersebut menggunakan tabel rendemen hasil kajian Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan yang telah disepakati tim. Harga berlaku untuk kelompok umur tanaman 3 hingga 30 tahun.
Defris menjelaskan, selain penurunan harga CPO, terdapat kenaikan harga kernel sebesar Rp181,37 per kilogram dibandingkan pekan sebelumnya. Sementara itu, harga jual CPO mengalami penurunan Rp152,37 per kilogram.
Pada periode ini, indeks K ditetapkan sebesar 93,69 persen dengan harga cangkang mencapai Rp14,73 per kilogram. Adapun harga rata-rata CPO KPBN tercatat Rp15.062,67 per kilogram dan kernel Rp13.212 per kilogram.
Berikut rincian harga TBS mitra plasma Riau periode 4-10 November 2026:
* Umur 3 tahun: Rp2.898,76/kg
* Umur 4 tahun: Rp3.286,96/kg
* Umur 5 tahun: Rp3.483,98/kg
* Umur 6 tahun: Rp3.635,97/kg
* Umur 7 tahun: Rp3.714,34/kg
* Umur 8 tahun: Rp3.758,28/kg
* Umur 9 tahun: Rp3.762,61/kg
* Umur 10-20 tahun: Rp3.742,44/kg
* Umur 21 tahun: Rp3.683,57/kg
* Umur 22 tahun: Rp3.627,14/kg
* Umur 23 tahun: Rp3.566,87/kg
* Umur 24 tahun: Rp3.500,81/kg
* Umur 25 tahun: Rp3.426,52/kg
* Umur 26 tahun: Rp3.381,48/kg
* Umur 27 tahun: Rp3.336,27/kg
* Umur 28 tahun: Rp3.292,27/kg
* Umur 29 tahun: Rp3.275,45/kg
* Umur 30 tahun: Rp3.261,43/kg
Lebih lanjut, Defris mengatakan Disbun Riau bersama Tim Penetapan Harga TBS terus melakukan pembenahan tata kelola agar penetapan harga sesuai regulasi dan memberikan keadilan bagi kedua belah pihak yang bermitra.
Menurutnya, perbaikan tata kelola tersebut merupakan upaya bersama seluruh pemangku kepentingan dengan dukungan Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Ia berharap komitmen tersebut dapat berdampak terhadap peningkatan pendapatan petani sawit dan bermuara pada kesejahteraan masyarakat.