Kapolda Riau Pecat Polisi yang Jadi Pengedar Narkoba dan Pengguna Didemosi 3 Tahun

Senin, 02 November 2026 | 10:38:43 WIB
Kapolda Riau, Irjen Pol Arman Achdiat.

PEKANBARU (RA) - Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat memberikan peringatan keras kepada seluruh personel Polda Riau dan jajaran Polres agar tidak terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Ia menegaskan tidak ada toleransi bagi anggota yang terbukti bermain dengan barang haram tersebut.

Bahkan, Kapolda menyiapkan sanksi tegas bagi personel yang terlibat. Anggota yang terbukti sebagai pengguna narkoba akan dikenakan sanksi demosi selama tiga tahun.

Sementara itu, personel yang menjadi pengedar terancam sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Penegasan tersebut disampaikan Arman saat memimpin Apel Pagi Jam Pimpinan di Lapangan Apel Mapolda Riau, Senin (2/11/2026).

Apel tersebut dihadiri Wakapolda Riau, Irwasda, para pejabat utama (PJU), serta personel Polda Riau.

Dalam arahannya, Arman mengaku masih menerima informasi adanya anggota kepolisian yang terlibat penyalahgunaan narkoba, bahkan menjadi pengedar.

Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena polisi seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkotika.

"Tidak ada ampun untuk para pengguna maupun pengedar narkoba. Bagaimana kita akan melakukan tindakan terhadap narkoba di masyarakat kalau di internal sendiri masih ada anggota yang bermain dengan barang haram tersebut," tegas Arman.

Ia juga menyiapkan pola pembinaan khusus bagi anggota yang terbukti menyalahgunakan narkotika.

Setelah menjalani penempatan khusus (patsus) dan proses penindakan, personel tersebut akan menjalani pembinaan di lingkungan Satbrimob dengan pengawasan melekat dari Provos.

Langkah tersebut diharapkan memberikan efek jera sekaligus mencegah personel mengulangi pelanggaran serupa.

Selain persoalan narkoba, Arman turut menekankan pentingnya kedisiplinan seluruh personel.

Menurutnya, disiplin bukan sekadar soal kehadiran, tetapi juga mencakup sikap tampang, perilaku, etika berkomunikasi hingga cara berinteraksi dengan pimpinan, sesama anggota dan masyarakat.

Ia juga mengingatkan agar tidak ada sikap arogan dalam lingkungan organisasi. Para pimpinan diminta menghargai kerja keras bawahannya, sedangkan seluruh personel wajib menjaga etika dan saling menghormati.

"Lupakan yang lalu, kita lihat ke depan bagaimana kita bisa berbuat lebih baik kepada masyarakat," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolda juga meminta jajarannya meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi musim hujan. Personel diminta mengantisipasi potensi banjir dan genangan, terutama di wilayah rawan di Kota Pekanbaru.

Anggota yang bertugas di lapangan juga diminta mempersiapkan perlengkapan keselamatan. Selain itu, kendaraan dinas maupun administrasi perorangan harus dipastikan dalam kondisi lengkap.

Arman turut menginstruksikan larangan penggunaan vape atau rokok elektrik di lingkungan Polda Riau dan seluruh Polres jajaran. Larangan tersebut berlaku bagi personel maupun masyarakat yang berkunjung ke lingkungan kepolisian.

Kabid Propam diminta melakukan pengawasan dan menindaklanjuti setiap pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Tak hanya itu, Kapolda mengingatkan seluruh personel bahwa Polri merupakan pejuang kemanusiaan yang harus hadir untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

Ia meminta semangat Polisi Bersama Masyarakat diwujudkan melalui pelayanan yang humanis, profesional, dan berkeadilan.

Personel beserta keluarganya juga diingatkan agar bijak menggunakan media sosial. Mereka diminta menghindari unggahan maupun komentar yang berpotensi menimbulkan persoalan, khususnya terkait kebijakan pemerintah.

Menutup arahannya, Arman meminta seluruh jajaran menjadikan momentum tersebut sebagai langkah memperbaiki diri, meningkatkan disiplin, dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

"Berikan yang terbaik kepada masyarakat. Jadikan polisi benar-benar dipercaya sehingga kita bisa melaksanakan tugas dengan baik dan masyarakat terlayani dengan baik," pungkasnya.

Tags

Terkini

Terpopuler