Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Kapolres Kampar Fokus Tekan Pelanggaran dan Kecelakaan Lalu Lintas

Senin, 26 Oktober 2026 | 14:51:45 WIB
Apel dipimpin langsung Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang selaku inspektur apel.

KAMPAR (RA) - Polres Kampar menggelar apel gelar pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning Tahun 2026 di Lapangan Mapolres Kampar, Senin (26/10/2026) pukul 09.20 WIB.

Apel dipimpin langsung Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang selaku inspektur apel, sekaligus menandai dimulainya operasi penertiban dan peningkatan disiplin berlalu lintas selama 14 hari ke depan.

Kegiatan tersebut dihadiri Asisten I Setda Kampar Tengku Said Hidayat yang mewakili Bupati Kampar, Dandim 0313/KPR Letkol Inf. Rahim Cahyadi, perwakilan Pengadilan Negeri Bangkinang dan Kejaksaan Negeri Kampar, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Jasa Raharja, pimpinan PT HK, Wakapolres Kampar Kompol Rizki Hidayat, para pejabat utama Polres Kampar, serta personel gabungan dari TNI, Dishub, Satpol PP dan jajaran Polres Kampar.

Pasukan yang mengikuti apel terdiri atas pleton Sat Samapta, Satlantas, personel gabungan, serta gabungan Satintelkam, Satreskrim dan Satresnarkoba. Apel juga diikuti unsur pendukung dari instansi terkait. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, dilakukan penyematan pita tanda operasi sebagai simbol dimulainya pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026.

Dalam amanatnya, Kapolres Kampar menyampaikan bahwa Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 berlangsung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026 dengan mengusung tema "Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan".

Ia menegaskan, pelaksanaan operasi mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, edukatif, persuasif dan humanis, yang disertai penegakan hukum melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) maupun penindakan konvensional.

"Operasi Patuh Lancang Kuning Tahun 2026 ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, serta mengurangi korban fatalitas di jalan raya," ujar Kapolres.

Kapolres juga memaparkan evaluasi pelaksanaan operasi pada tahun sebelumnya. Tercatat sebanyak enam kejadian kecelakaan lalu lintas dengan lima korban meninggal dunia, serta 14.935 tindakan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas.

Untuk pelaksanaan tahun ini, Polda Riau bersama jajaran menyiapkan 971 personel dengan sasaran 10 jenis pelanggaran prioritas. Sasaran tersebut meliputi pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan gawai saat berkendara, melanggar rambu dan marka jalan, menerobos lampu merah, melebihi batas kecepatan, melawan arus, tidak menggunakan helm, berboncengan melebihi ketentuan, menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai aturan, serta parkir sembarangan, termasuk di atas trotoar.

Selain menekankan penegakan hukum, Kapolres mengingatkan seluruh personel yang terlibat agar menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP), mengutamakan keselamatan diri dan pengguna jalan, serta menghindari praktik pungutan liar maupun tindakan yang dapat mencoreng nama baik institusi Polri.

Seluruh personel juga diminta mengedepankan sikap simpatik, santun dan humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dengan demikian, pelaksanaan operasi diharapkan tidak hanya meningkatkan ketertiban berlalu lintas, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.

"Polres Kampar turut mengimbau seluruh pengguna jalan agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mengutamakan keselamatan selama berkendara," tutup Kapolres.

Terkini

Terpopuler