Ekonom Unri Sebut UMK Pekanbaru dan Dumai Berpeluang Naik 8 Persen pada 2027

Jumat, 23 Oktober 2026 | 20:11:02 WIB
Ekonom senior Universitas Riau, Dahlan Tampubolon.

PEKANBARU (RA) – Upah minimum kota (UMK) Pekanbaru dan Dumai dinilai berpeluang naik hingga 8 persen di tahun 2027. Peluang tersebut didasarkan pada pertumbuhan ekonomi kedua daerah yang berada di atas 5,5 persen sepanjang 2025 serta inflasi Riau yang relatif terkendali.

Ekonom senior Universitas Riau, Dahlan Tampubolon, mengatakan pertumbuhan ekonomi Pekanbaru dan Dumai menjadi salah satu indikator yang dapat dipertimbangkan dalam penetapan kenaikan upah minimum tahun depan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dikemukakannya, ekonomi Pekanbaru tumbuh 5,52 persen, sedangkan Dumai mencapai 5,55 persen secara tahunan pada 2025. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi Bengkalis yang tercatat 2,93 persen.

Di sisi lain, inflasi Riau disebut berada pada level 2,79 persen secara tahunan. Menurut Dahlan, kombinasi pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan inflasi yang terkendali memberikan ruang bagi peningkatan upah pekerja tanpa harus mengabaikan keberlangsungan investasi.

“Dengan formula resmi PP 49 Tahun 2025, yaitu kenaikan sama dengan inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi dikalikan alfa, Pekanbaru dan Dumai memiliki peluang untuk mencapai kenaikan upah sekitar 8 persen,” ujarnya dalam analisis mengenai prospek upah minimum Riau 2027.

Dahlan menjelaskan, dengan menggunakan angka inflasi 2,79 persen dan pertumbuhan ekonomi masing-masing daerah, perhitungan kenaikan upah akan berbeda sesuai nilai alfa yang ditetapkan.

Untuk Pekanbaru, pertumbuhan ekonomi 5,52 persen menghasilkan proyeksi kenaikan sebesar 7,76 persen jika menggunakan alfa 0,9. Sementara dengan alfa 1,0, kenaikannya diperkirakan mencapai 8,31 persen.

Adapun Dumai, dengan pertumbuhan ekonomi 5,55 persen, berpotensi mengalami kenaikan 7,79 persen jika menggunakan alfa 0,9 dan 8,34 persen jika alfa yang digunakan 1,0.

Menurut Dahlan, penggunaan alfa 1,0 dapat menjadi pilihan dalam perundingan penetapan upah, sepanjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan hasil perhitungan resmi.

Ia menilai Pekanbaru dan Dumai memiliki karakteristik ekonomi yang mendukung pembahasan kenaikan upah tersebut. Pekanbaru merupakan pusat perdagangan dan jasa di Riau, sedangkan Dumai memiliki peran penting sebagai kota industri dan pelabuhan ekspor, terutama untuk komoditas minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan migas.

Dahlan juga menyoroti besaran UMK kedua daerah pada 2026. UMK Pekanbaru tercatat Rp3.998.179,46, sedangkan Dumai mencapai Rp4.431.174,69 dan menjadi yang tertinggi di Provinsi Riau.

Dengan asumsi kenaikan sebesar 8 persen, UMK Pekanbaru diperkirakan menjadi sekitar Rp4,32 juta. Sementara UMK Dumai berpotensi mencapai sekitar Rp4,79 juta.

Meski demikian, angka tersebut masih berupa simulasi berdasarkan asumsi kenaikan 8 persen, bukan keputusan resmi penetapan UMK 2027.

Dahlan menambahkan, potensi kenaikan upah tidak hanya berkaitan dengan Pekanbaru dan Dumai. Pertumbuhan ekonomi sejumlah kabupaten di Riau juga dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan upah minimum.

Ia mencontohkan Rokan Hulu yang mencatat pertumbuhan ekonomi 6,79 persen. Dengan asumsi inflasi dan penggunaan alfa yang sama seperti dalam simulasi tersebut, kenaikan upah di daerah itu berpotensi mencapai sekitar 8,90 persen. Sementara Siak diproyeksikan sekitar 8,07 persen dan Kuantan Singingi 8,10 persen.

Menurutnya, pertumbuhan ekonomi daerah perlu menjadi salah satu pertimbangan dalam pembahasan upah agar peningkatan kesejahteraan pekerja berjalan seiring dengan kemampuan dunia usaha.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika harga kebutuhan pokok. Inflasi bulanan Riau yang sempat mencapai 0,64 persen pada September menjadi salah satu indikator yang perlu diperhatikan.

Dahlan berharap pembahasan UMK 2027 dapat mempertimbangkan kondisi ekonomi setiap daerah, kebutuhan hidup pekerja, serta keberlanjutan usaha.

“Delapan persen bukan angka yang menakutkan pengusaha. Ini bisa menjadi investasi untuk menjaga Pekanbaru tetap menjadi kota tujuan kerja dan Dumai tetap menjadi pelabuhan terbaik di Selat Malaka,” demikian analisis Dahlan Tampubolon.

Tags

Terkini

Terpopuler